Diselingkuhi, Istri Brigadir Pol SJ Bakal Laporkan Suami dan Pelakor ke Polda Sumsel
Kamis, 13 Januari 2022 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
"Sekarang kita lagi menyiapkan bukti bukti data pendukung dan lain sebagainya," ujarnya.
Dia menyebut, dalam perkara ini tiga aduan yang akan dilaporkan ke polisi terkait brigadir SJ. Di antaranya dugaan perzinahan, perbuatan tidak menyenangkan dan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan uang pinjaman di Perbankan.
![Diselingkuhi, Istri Brigadir Pol SJ Bakal Laporkan Suami dan Pelakor ke Polda Sumsel]()
Sedangkan untuk selingkuhan SJ, DL akan dilaporkan atas tuduhan telah mangganggu suami orang. Oleh sebab itu, Sambas juga berharap kepada atasan Brigadir SJ baik itu Kapolres Muratara Maupun Kapolda Sumatera Selatan kalau memang anggotanya salah, dia minta tetap dilanjutkan proses hukumnya.
Baca juga: Oknum Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri dan Anaknya Kini Ditahan Propam
Bukhori menambahkan, sesuai Pasal 174 KUHP, dan UU Nomor 16 tahun 2019 pihaknya akan melaporkan ke Polres Lubuklinggau dan Polda Sumatera Selatan.
"Kita mendapat kuasa dari istri sahnya dan akan segera melaporkan keduanya," tegasnya.
Dia menyebut, dalam perkara ini tiga aduan yang akan dilaporkan ke polisi terkait brigadir SJ. Di antaranya dugaan perzinahan, perbuatan tidak menyenangkan dan pemalsuan tanda tangan dalam pencairan uang pinjaman di Perbankan.

Sedangkan untuk selingkuhan SJ, DL akan dilaporkan atas tuduhan telah mangganggu suami orang. Oleh sebab itu, Sambas juga berharap kepada atasan Brigadir SJ baik itu Kapolres Muratara Maupun Kapolda Sumatera Selatan kalau memang anggotanya salah, dia minta tetap dilanjutkan proses hukumnya.
Baca juga: Oknum Polisi dan Selingkuhan Digerebek Istri dan Anaknya Kini Ditahan Propam
Bukhori menambahkan, sesuai Pasal 174 KUHP, dan UU Nomor 16 tahun 2019 pihaknya akan melaporkan ke Polres Lubuklinggau dan Polda Sumatera Selatan.
"Kita mendapat kuasa dari istri sahnya dan akan segera melaporkan keduanya," tegasnya.
Lihat Juga :