Hari Ini, PN Depok Bakal Gelar Sidang Putusan Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Panti Asuhan

Kamis, 13 Januari 2022 - 08:34 WIB
loading...
Hari Ini, PN Depok Bakal...
Pengadilan Negeri Depok hari ini bakal menggelar sidang putusan terdakwa Bruder Angelo dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak-anak dengan kedok pengasuh panti asuhan. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok hari ini bakal menggelar sidang putusan terdakwa Lukas Lucky Ngalngola alias "Bruder" Angelo dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak-anak dengan kedok pengasuh panti asuhan Kencana Bejana Rohani di Perumahan Mutiara Depok, Jawa Barat.

"Iya benar hari ini sidang putusan Lukas Lucky Ngalngola pukul 10.00 WIB," kata Humas PN Depok Ahmad Fadil kepada MNC Portal, Kamis (13/1/2022). Baca juga: Bruder Angelo Batal Disidang Gara-gara Kuasa Hukumnya Tidak Jelas Kabarnya

Dia menyebut, sidang perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor: 317/Pid.Sus/2021/PN Dpk. Dalam perkara ini susunan majelis hakim ialah Ahmad Fadil, sebagai hakim ketua dan dua hakim anggota yakni Fausi dan Andi Musyafir.

Kasus ini berawal dari laporan di Polres Metro Depok pada tanggal 07 September 2020, dengan laporan Polisi Nomor: LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok, terlapor Lukas Lucky Ngalngola.



Kemudian sidang perdana digelar Persidangan pada tanggal 15 September 2021 hingga persidangan pada tanggal 03 Januari 2022 dengan agenda sidang duplik dan hari ini akan digelar sidang putusan.

Dalam kasus ini, Jaksa penuntut umum menuntut hukuman penjara kepada Angelo selama 14 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Sekadar diketahui, kasus ini sebenarnya sudah diselidiki kepolisian sejak September 2019. Angelo Ngalngola selaku pemilik panti asuhan saat itu sudah sempat ditahan polisi. Baca juga: Ditemui Wakil Ketua DPR, Ibu Korban Kekerasan Seksual Beberkan Kasus yang Menimpa Anaknya

Namun pada 9 Desember 2019 ia dibebaskan setelah pelapor mencabut laporannya. Pada September 2020, kasus ini kembali mencuat setelah publik mendesak Polres Depok membuka lagi perkara dugaan pelecehan seksual anak itu. Pada 7 September 2020, ada laporan baru ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/2096/K/IX/2020/PMJ/Restro Depok.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
Rekomendasi
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Messi, Mbappe, Haaland...
Messi, Mbappe, Haaland Gacor: Ronaldo Masih Layak Disebut Kandidat Peraih Sepatu Emas?
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Gelar Event Bergengsi,...
Gelar Event Bergengsi, Ini Keistimewaan Qatar di Mata FIFA dan AFC
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved