Dukun Cabul Setubuhi Anak Gadis untuk Pengobatan Ditangkap Polisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 06:37 WIB
loading...
Dukun Cabul Setubuhi...
Ilustrasi dukun. Foto: Istimewa
A A A
KULONPROGO - Petugas kepolisian dari Polres Kulonprogo, akhirnya menciduk dukun cabul berinisial B (65), warga Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta. Dukun itu memperkosa anak gadis berusia 15 tahun.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak dan beralih aksi itu dilakukan untuk pengobatan.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku dilaporkan pada Jumat 7 Januari 2022 dan ditangkap pada Senin 10 Januari 2022. Saat ditangkap, pelaku tampak pasrah.

Baca juga: Berdalih Berikan Jimat Penjaga, Dukun Cabul Malah Setubuhi 3 Bocah di Sanggau Kalbar

"Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni ibu korban dan teman ibu korban yang mengenakan pelaku ke keluarga korban. Kami juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku," katanya, Rabu (12/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Alami Kecelakaan, Bos...
Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah
Gubernur Victoria Berkunjung...
Gubernur Victoria Berkunjung ke GSM, Rizal Ungkap Mimpinya saat Sekolah di Australia
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved