Dukun Cabul Setubuhi Anak Gadis untuk Pengobatan Ditangkap Polisi
Kamis, 13 Januari 2022 - 06:37 WIB
loading...
Ilustrasi dukun. Foto: Istimewa
A
A
A
KULONPROGO - Petugas kepolisian dari Polres Kulonprogo, akhirnya menciduk dukun cabul berinisial B (65), warga Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, Jogjakarta. Dukun itu memperkosa anak gadis berusia 15 tahun.
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak dan beralih aksi itu dilakukan untuk pengobatan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku dilaporkan pada Jumat 7 Januari 2022 dan ditangkap pada Senin 10 Januari 2022. Saat ditangkap, pelaku tampak pasrah.
Baca juga: Berdalih Berikan Jimat Penjaga, Dukun Cabul Malah Setubuhi 3 Bocah di Sanggau Kalbar
"Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni ibu korban dan teman ibu korban yang mengenakan pelaku ke keluarga korban. Kami juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku," katanya, Rabu (12/1/2022).
Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli anak dan beralih aksi itu dilakukan untuk pengobatan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku dilaporkan pada Jumat 7 Januari 2022 dan ditangkap pada Senin 10 Januari 2022. Saat ditangkap, pelaku tampak pasrah.
Baca juga: Berdalih Berikan Jimat Penjaga, Dukun Cabul Malah Setubuhi 3 Bocah di Sanggau Kalbar
"Polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni ibu korban dan teman ibu korban yang mengenakan pelaku ke keluarga korban. Kami juga telah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku," katanya, Rabu (12/1/2022).
Lihat Juga :