Viral! Simpan Mayat di Rumah, Keluarga Akhirnya Makamkan Anaknya
Selasa, 11 Januari 2022 - 23:49 WIB
loading...
Jajaran polisi bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat saat melakukan pendekatan persuasif dengan keluarga korban hingga akhirnya mau memakamkan anaknya. Foto: Istimewa
A
A
A
PEMALANG - Keluarga bocah SA (14) yang meninggal dan disimpan di rumahnya setelah hampir sebulan akhirnya dimakamkan setelah mendapat pemahaman dari polisi dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Pemalang melalui Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari perangkat Desa Plakaran, Moga terkait adanya warga yang belum memakamkan anaknya yang telah meninggal dunia, Minggu (9/1/2022) lalu.
Baca juga: Anak Tewas saat Ritual Mistik, Ayah dan Ibu Korban Simpan Jenazah selama 4 Bulan
“Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek.
Melalui pendekatan persuasif oleh Polsek Moga bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat, Kapolsek Moga mengatakan, akhirnya kedua orang tua SA mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Sadis! Bocah di Minahasa Disiksa Ayah Kandung, Jemur di Sinar Matahari dan Mulut Digosok Cabai
Kapolsek Moga mengungkapkan, pihak keluarga SA menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Sudah dimakamkan Minggu (9/9) malam, Alhamdulillah pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah," kata Kapolsek.
Semantara itu, Kapolres Pemalang menyampaikan bahwa tindak lanjut adanya temuan tersebut berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan psikologi Polda untuk melakukan trauma healing terhadap keluarga tersebut.
Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
“Kita bantu semaksimal mungkin untuk mengembalikan psikologis yang bersangkutan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal saat dihubungi awak media menyatakan, Tim Psikologi trauma healing Polda Jateng siap membantu Polres Pemalang. “Besok kami kirim tim trauma healing ke Pemalang dari Bid Dokes Polda," ujarnya.
Kapolres Pemalang melalui Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto mengatakan, awalnya Polsek Moga Polres Pemalang menerima laporan dari perangkat Desa Plakaran, Moga terkait adanya warga yang belum memakamkan anaknya yang telah meninggal dunia, Minggu (9/1/2022) lalu.
Baca juga: Anak Tewas saat Ritual Mistik, Ayah dan Ibu Korban Simpan Jenazah selama 4 Bulan
“Setelah menerima laporan, Polsek Moga bersama Forkopimca dan Tokoh masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek.
Melalui pendekatan persuasif oleh Polsek Moga bersama Forkopimca dan tokoh masyarakat, Kapolsek Moga mengatakan, akhirnya kedua orang tua SA mengizinkan petugas untuk melakukan pemeriksaan secara medis.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas medis dari Puskesmas Banyumudal Moga, diperkirakan SA telah meninggal dunia beberapa hari dikarenakan penyakit TB Paru yang dideritanya," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Sadis! Bocah di Minahasa Disiksa Ayah Kandung, Jemur di Sinar Matahari dan Mulut Digosok Cabai
Kapolsek Moga mengungkapkan, pihak keluarga SA menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
"Sudah dimakamkan Minggu (9/9) malam, Alhamdulillah pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah," kata Kapolsek.
Semantara itu, Kapolres Pemalang menyampaikan bahwa tindak lanjut adanya temuan tersebut berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan psikologi Polda untuk melakukan trauma healing terhadap keluarga tersebut.
Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
“Kita bantu semaksimal mungkin untuk mengembalikan psikologis yang bersangkutan,” tandasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal saat dihubungi awak media menyatakan, Tim Psikologi trauma healing Polda Jateng siap membantu Polres Pemalang. “Besok kami kirim tim trauma healing ke Pemalang dari Bid Dokes Polda," ujarnya.
(nic)
Lihat Juga :