Terungkap, Ibu dan Anak yang Disiram Air Keras di Palembang karena Menolak Rujuk
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga Susanti (30) bersama anaknya DA (7) di Palembang , Sumatra Selatan yang disiram air keras mantan suaminya hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Ternyata, Susanti menolak rujuk dengan mantan suaminya, sehingga pelaku nekat menyiram air keras kepada Susanti dan anaknya DA. “Pelaku itu mau rujuk tetapi adik saya menolak,” kata kakak korban, Yanto.
Dia pun meminta polisi segera menangkap pelaku karena telah mengancam keselamatan adiknya bersama anaknya. “Kami berharap polisi segera menangkap pelaku,” ungkapnya.
Pelaku penyiraman adalah mantan suami korban, penyiraman air keras keras terjadi di rumah korban Kelurahan Srijaya, Sukarami Palembang. Dugaan sementara Susanti (30) disiram menggunakan air keras oleh mantan suaminya di tangga rumah.
“Korban dan pelaku sudah setahun terakhir ini berpisah, pelaku meminta untuk rujuk kembali namun ditolak,” ujar Yanto.
Akibat penyiraman air keras tersebut, ibu rumah tangga tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuh, pelaku menyiramkan air keras yang disiramkan menggunakan gayung.
“Selain luka bakar pada korban, bekas siraman air keras juga mengenai jemuran pakaian hingga meninggalkan bekas terbakar,” tuturnya.
Sebelumnya, korban Susanti mengatakan, dirinya sudah lebih dari satu tahun berpisah dengan MYE, karena sering kali mendapat perlakuan kasar. Kini dirinya memilih untuk kembali tinggal di rumah ibunya.
"Dia (MYE) selama ini memang sering membuntuti saya, bahkan sampai benar-benar mengganggu saya. Dia itu mau mengajak rujuk lagi, tapi saya tidak mau," ujar Susanti, saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Diungkapkan Susanti, bahwa peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di kediaman ibu kandungnya, Jalan Aman, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Ternyata, Susanti menolak rujuk dengan mantan suaminya, sehingga pelaku nekat menyiram air keras kepada Susanti dan anaknya DA. “Pelaku itu mau rujuk tetapi adik saya menolak,” kata kakak korban, Yanto.
Dia pun meminta polisi segera menangkap pelaku karena telah mengancam keselamatan adiknya bersama anaknya. “Kami berharap polisi segera menangkap pelaku,” ungkapnya.
Pelaku penyiraman adalah mantan suami korban, penyiraman air keras keras terjadi di rumah korban Kelurahan Srijaya, Sukarami Palembang. Dugaan sementara Susanti (30) disiram menggunakan air keras oleh mantan suaminya di tangga rumah.
“Korban dan pelaku sudah setahun terakhir ini berpisah, pelaku meminta untuk rujuk kembali namun ditolak,” ujar Yanto.
Akibat penyiraman air keras tersebut, ibu rumah tangga tersebut mengalami luka bakar di sekujur tubuh, pelaku menyiramkan air keras yang disiramkan menggunakan gayung.
“Selain luka bakar pada korban, bekas siraman air keras juga mengenai jemuran pakaian hingga meninggalkan bekas terbakar,” tuturnya.
Sebelumnya, korban Susanti mengatakan, dirinya sudah lebih dari satu tahun berpisah dengan MYE, karena sering kali mendapat perlakuan kasar. Kini dirinya memilih untuk kembali tinggal di rumah ibunya.
"Dia (MYE) selama ini memang sering membuntuti saya, bahkan sampai benar-benar mengganggu saya. Dia itu mau mengajak rujuk lagi, tapi saya tidak mau," ujar Susanti, saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Diungkapkan Susanti, bahwa peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi di kediaman ibu kandungnya, Jalan Aman, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, sekitar pukul 15.00 WIB.
(nic)