Bupati Pekalongan Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Pasar Kajen
Rabu, 10 Juni 2020 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Asip menjelaskan, mulai hari ini siapa pun yang masuk ke Pasar Induk Kajen wajib menggunakan masker. Kalau tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan masuk pasar, baik itu pedagang ataupun pembeli.
"Hari ini hingga Minggu (14/6/2020) kita uji coba disiplinkan dan sosialisasikan program ini di semua pasar yang ada di Kabupaten Pekalongan. Tapi, mulai Senin (15/6/2020) yang akan datang, semua yang akan masuk wajib gunakan masker," katanya.
Terkait pantauan physical distancing di Pasar Kajen, Asip menuturkan, secara umum sudah ada, walau masih ada sedikit yang berdesakan. Tapi untuk penggunaan masker sudah lumayan bagus, baik pedagang ataupun pembeli.
"Karena pasarnya tidak begitu luas, akan kita atur. Kami, juga sudah sosialisasi terus mengenai jaga jarak. Ini merupakan upaya preventif dari Pemkab Pekalongan dalam mencegah penyebaran virus corona, agar Kabupaten Pekalongan segara masuk ke zona hijau," katanya.
"Hari ini hingga Minggu (14/6/2020) kita uji coba disiplinkan dan sosialisasikan program ini di semua pasar yang ada di Kabupaten Pekalongan. Tapi, mulai Senin (15/6/2020) yang akan datang, semua yang akan masuk wajib gunakan masker," katanya.
Terkait pantauan physical distancing di Pasar Kajen, Asip menuturkan, secara umum sudah ada, walau masih ada sedikit yang berdesakan. Tapi untuk penggunaan masker sudah lumayan bagus, baik pedagang ataupun pembeli.
"Karena pasarnya tidak begitu luas, akan kita atur. Kami, juga sudah sosialisasi terus mengenai jaga jarak. Ini merupakan upaya preventif dari Pemkab Pekalongan dalam mencegah penyebaran virus corona, agar Kabupaten Pekalongan segara masuk ke zona hijau," katanya.
(abd)
Lihat Juga :