Mangkir 4 Kali, Terdakwa Investasi Bodong Pekanbaru Dibawa Polisi ke Persidangan
Selasa, 11 Januari 2022 - 03:29 WIB
loading...
Setelah empat kali terdakwa bos Fikasa Group, Agung Salim mengakir dalam sidang secara virtual dengan alasan sakit, akhirnya terdakwa hadir pada Senin (10/1/2021). Foto SINDOnews
A
A
A
PEKANBARU - Kasus investasi bodong dengan kerugian nasabah di Pekanbaru Rp84,9 miliar akhirnya bisa berjalan. Setelah empat kali terdakwa bos Fikasa Group, Agung Salim mengakir dalam sidang secara virtual dengan alasan sakit, akhirnya terdakwa hadir pada Senin (10/1/2021).
Agung Salim datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan kursi roda. Dia dibawa oleh empat anggota polisi bersenjata lengkap didampingi jaksa. Dia dibawa dari Rumah Sakit Madani Pekanbaru setelah proses pembantarannya selesai. Baca juga: Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong
Polisi pun membawa terdakwa sampai di ruangan sidang. Selama di kursi roda, Agung banyak menundukan wajah. Sehingga pihak yang membawanya meminta terdakwa untuk menegakkan kepada agar jangan sampai terjadi gangguan kesehatan.
Selain itu majelis hakim juga menghadirkan empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Dahlan pun menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.
Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tentang kesehatan terdakwa, khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus berdebat dengan dokter.
Agung Salim datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan kursi roda. Dia dibawa oleh empat anggota polisi bersenjata lengkap didampingi jaksa. Dia dibawa dari Rumah Sakit Madani Pekanbaru setelah proses pembantarannya selesai. Baca juga: Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong
Polisi pun membawa terdakwa sampai di ruangan sidang. Selama di kursi roda, Agung banyak menundukan wajah. Sehingga pihak yang membawanya meminta terdakwa untuk menegakkan kepada agar jangan sampai terjadi gangguan kesehatan.
Selain itu majelis hakim juga menghadirkan empat terdakwa lainnya yakni Elly Salim, Bhakti Salim, Christian Salim dan Maryani. Kali ini kelimanya dihadirkan langsung ke persidangan.
Ketua Majelis Hakim, Dahlan pun menanyakan kondisi Agung Salim. Pihak dokter rumah sakit menyatakan terdakwa Agung Salim sudah bisa beraktivitas dengan normal dan mengikuti persidangan. Jaksa Herlina mempersilahkan dokter menjelaskan kondisi terdakwa.
Penasehet hukum terdakwa sempat mempertanyakan tentang kesehatan terdakwa, khususnya gula darahnya di angka 200. Namun pihak dokter menegaskan kondisi terdakwa gula terkontrol. Namun penasehat hukum terus berdebat dengan dokter.
Lihat Juga :