Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong

Sabtu, 04 Desember 2021 - 11:01 WIB
loading...
Ibu Muda di Tasikmalaya Tilep Rp2,2 Miliar dari Investasi Bodong
Ibu muda di Tasikmalaya tipel Rp2,2 M dari investasi bodong. Foto: Tangkapan layar
A A A
TASIKMALAYA - Seorang ibu muda di Tasikmalaya, Jawa Barat, dibekuk petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya, karena melakukan penipuan dan penggelapan modus investasi bodong sebesar Rp2,2 Miliar.

Dalam aksinya, wanita berinisial AM (28), warga Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini memperdaya belasan korban yang dijanjikan mendapatkan keuntungan 30 persen setiap minggu dari uang yang diinvestasikannya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pelaku berhasil memperdaya 13 orang korbannya yang tersebar di wilayah Tasikmalaya, Bekasi dan Banten. Dari 13 orang itu, pelaku berhasil meraup Rp2,2 M.



"Pelaku mulai melakukan aksinya sejak 2019 dan uangnya digunakan untuk foya-foya, serta sebagian dikembalikan kepada para korban sebagai keuntungan dari investasi," katanya, Sabtu (4/12/2021).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tasikmalaya.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.9997 seconds (0.1#10.140)