DPC Peradi Jakarta Barat Gelar PKPA Diikuti 91 Peserta
Senin, 10 Januari 2022 - 22:31 WIB
loading...
Peradi Jakarta Barat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) Jakarta Barat menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bersama Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta. PKPA ini diikuti oleh 91 peserta.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, PKPA merupakan upaya Peradi untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ia mengungkapkan, banyaknya jumlah peserta PKPA yang digelar pihaknya, termasuk yang dilaksanakan dengan IBLAM, merupakan bukti bahwa para calon advokat sudah mengetahui Peradi sangat menjunjung tinggi kualitas avdokat. Baca juga: Forum Advokat Minta Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Richard Lee
“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Profesor Otto Hasibuan,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2022).
Karena, sambungnya, kualitas dan Peradi di bawah Ketum Otto Hasibuan dinyatakan sebagai Peradi yang sah oleh pengadilan. Maka, kata dia, meskipun waktu pendaftaran PKPA kali ini sangat mepet yakni hanya 2 pekan, namun jumlah pesertanya tetap tinggi, yakni sebanyak 91 orang.
Sementara itu, Ketua PKPA Angkatan IV Peradi Jakbar-STIH IBLAM Aladin Sirait menambahkan, PKPA ini akan digelar selama 3 pekan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu sampai 23 Januari 2022 dengan menghadirkan para ahli hukum berkualitas dan profesional sebagai pengajar atau pematerinya.
Senada dengan Asido, Ketua Yayasan LPIHM IBLAM, Rahmat Dwi Putranto mengatakan, meskipun masa pendaftarannya sangat singkat, jumlah peserta kali ini adalah terbanyak sepanjang periode.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, PKPA merupakan upaya Peradi untuk mencetak advokat andal, berkualitas, profesional, dan berintegritas. Ia mengungkapkan, banyaknya jumlah peserta PKPA yang digelar pihaknya, termasuk yang dilaksanakan dengan IBLAM, merupakan bukti bahwa para calon advokat sudah mengetahui Peradi sangat menjunjung tinggi kualitas avdokat. Baca juga: Forum Advokat Minta Polda Metro Jaya Segera Bebaskan Richard Lee
“Calon advokat sudah mengetahui, memang jalurnya sudah benar. Inilah jalur yang benar untuk berprofesi menjadi advokat melalui PKPA yang diselenggarakan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Profesor Otto Hasibuan,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/1/2022).
Karena, sambungnya, kualitas dan Peradi di bawah Ketum Otto Hasibuan dinyatakan sebagai Peradi yang sah oleh pengadilan. Maka, kata dia, meskipun waktu pendaftaran PKPA kali ini sangat mepet yakni hanya 2 pekan, namun jumlah pesertanya tetap tinggi, yakni sebanyak 91 orang.
Sementara itu, Ketua PKPA Angkatan IV Peradi Jakbar-STIH IBLAM Aladin Sirait menambahkan, PKPA ini akan digelar selama 3 pekan setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu sampai 23 Januari 2022 dengan menghadirkan para ahli hukum berkualitas dan profesional sebagai pengajar atau pematerinya.
Senada dengan Asido, Ketua Yayasan LPIHM IBLAM, Rahmat Dwi Putranto mengatakan, meskipun masa pendaftarannya sangat singkat, jumlah peserta kali ini adalah terbanyak sepanjang periode.
Lihat Juga :