Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang Terbentur RDTR
Senin, 10 Januari 2022 - 21:31 WIB
loading...
Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang disinyalir melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Keberadaan Pasar Induk Tanah Tinggi di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang disinyalir melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru.
"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota karena RDTR yang baru sangat tidak diizinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Adukan Nasib ke DPRD Kota Tangerang
Menurut dia, lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi sudah di tengah kota. Akibatnya, kerap menimbulkan kemacetan dengan marak terparkirnya truk-truk di lokasi tersebut. "Karena truknya suka parkir, coba saja malem lihat, lokasi di tengah kota," katanya.
Kendati demikian, dia tidak pernah melontarkan pernyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. "Saya enggak pernah bilang akan ditutup, silakan menafsirkan sendiri," ucapnya.
Dia berharap Pasar Induk Tanah Tinggi mengikuti aturan yang berlaku karena Pemkot Tangerang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin operasional di sini berarti harus punya," kata Arief.
"Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari kepada pemiliknya Pak Hartono bila lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi itu sudah tidak strategis di tengah kota karena RDTR yang baru sangat tidak diizinkan lokasi di Jalan Jenderal Sudirman untuk buka pasar," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Pedagang Pasar Induk Jatiuwung Adukan Nasib ke DPRD Kota Tangerang
Menurut dia, lokasi Pasar Induk Tanah Tinggi sudah di tengah kota. Akibatnya, kerap menimbulkan kemacetan dengan marak terparkirnya truk-truk di lokasi tersebut. "Karena truknya suka parkir, coba saja malem lihat, lokasi di tengah kota," katanya.
Kendati demikian, dia tidak pernah melontarkan pernyataan akan menutup Pasar Induk Tanah Tinggi. "Saya enggak pernah bilang akan ditutup, silakan menafsirkan sendiri," ucapnya.
Dia berharap Pasar Induk Tanah Tinggi mengikuti aturan yang berlaku karena Pemkot Tangerang bekerja sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi kalau menurut saya harus sesuai aturan yang ada. Karena, suara pemerintah daerah netral, berkeadilan. Kalau di sana harus punya izin operasional di sini berarti harus punya," kata Arief.
Lihat Juga :