Selamatkan Generasi Bangsa, Polres Jakarta Utara Musnahkan 5.321 Gram Ganja

Senin, 10 Januari 2022 - 18:35 WIB
loading...
Selamatkan Generasi...
Polres Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja. Foto: MNC Portal Indonesia/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara me musnahkan barang bukti delapan bungkus ganja seberat 5.321 gram di halaman Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (10/1/2022). Barang haram itu didapat dari hasil tangkap tangan dengan tersangka F yang dibekuk di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, tersangka berinisial F diringkus pada 23 September di rumahnya kawasan Sawangan, Depok, dan ditemukan ganja terbungkus plastik warna hitam dengan lakban putih yang rencananya akan diedarkan di Jakarta. Baca juga: Dua Kurir Ganja di Sidimpuan Ini Dibekuk Polisi

"Untuk kasus kedua ini, kami sudah punya surat penetapan pemusnahan barang bukti total ganja 5.321 gram," kata Wibowo di Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (10/1/2022).

Dalam proses pemusnahan barang bukti ganja di halaman Markas Polres Metro Jakarta, dipimpin langsung Wibowo selalu Kapolres Metro Jakarta Utara dengan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.



Sebelum memusnahkan barang bukti tersebut, dalam sambutannya Wibowo berharap pemusnahan ini semoga dapat menyelamatkan para generasi penerus bangsa.

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini, betul-betul bisa menyelamatkan generasi kita, anak-anak kita, bangsa kita," tuturnya. Baca juga: Demi Iming-iming Uang Rp1 Juta, Dua Mahasiswa Rela Jadi Kurir Ganja

F dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APBN 2027 Bisa Jadi...
APBN 2027 Bisa Jadi Alat Perjuangan Bangsa
Kejagung Selidiki Dugaan...
Kejagung Selidiki Dugaan Kasus Pengurusan Perkara oleh Aspidum Kejati Sumsel
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved