Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang dan Buang Sesajen Semeru di Lumajang

Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Perwakilan LBH Ansor Miko membenarkan, pihaknya bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumajang melaporkan pembuangan sesajen ke Polres Lumajang, pada Senin (10/1/2022).



"Iya kita hari ini lapor ke Polres Lumajang, dalam peristiwa tersebut kita pakai UU ITE pasal 28 ayat 2 dan KUHP Pasal 56 bagian A," ujar Miko, saat dihubungi wartawan.

Pihak GP Ansor merasa, adanya kasus video pembuangan sesajen tersebut sangat meresahkan warga dan berpotensi memecah belah umat.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1921 seconds (0.1#10.24)