Polisi Kantongi Identitas Pria yang Tendang dan Buang Sesajen Semeru di Lumajang

Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
loading...
A A A
Perwakilan LBH Ansor Miko membenarkan, pihaknya bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Lumajang melaporkan pembuangan sesajen ke Polres Lumajang, pada Senin (10/1/2022).



"Iya kita hari ini lapor ke Polres Lumajang, dalam peristiwa tersebut kita pakai UU ITE pasal 28 ayat 2 dan KUHP Pasal 56 bagian A," ujar Miko, saat dihubungi wartawan.

Pihak GP Ansor merasa, adanya kasus video pembuangan sesajen tersebut sangat meresahkan warga dan berpotensi memecah belah umat.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)