Diangkat Jadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto Dinilai Memenuhi Syarat

Minggu, 09 Januari 2022 - 15:24 WIB
loading...
Diangkat Jadi Pangdam...
Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto. Foto: Dok TNI AD
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berpolemik. Pasalnya, Untung merupakan mantan anggota Tim Mawar, sebuah tim yang diduga menjadi dalang pelanggaran HAM berat pada 1998.

Penunjukan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dituding membuktikan pemerintah tidak berkomitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Jenderal Kopassus yang Ditunjuk Jadi Pangdam Jaya

Kendati demikian, Ketua Pengurus Daerah IX KB FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono mengatakan, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya sudah melalui serangkaian proses termasuk background checking. Secara tata laksana yang berlaku di tubuh TNI, dia memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut.

Boy, sapaan akrabnya, mengingatkan terkait kasus penculikan oleh Tim Mawar sudah dilakukan persidangan militer. Mahkamah Militer Tinggi Jakarta memutuskan hukuman untuk Untung yang saat kejadian berpangkat Kapten Infanteri melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.

Untung divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari kesatuan. Oleh Mahkamah Agung putusan ini dikoreksi. Melalui Putusan Mahkamah Militer Agung tanggal 24 Oktober 2000, hukuman badan terhadap Untung diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan, tetapi dia tidak dipecat.

"Untung telah menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung. Kemudian, dia menjalankan lagi karier sebagai anggota TNI. Dalam kariernya ini, Untung menjalani sejumlah tugas dan posisi penting," ujar Arif Bawono dalam siaran tertulisnya, Minggu (9/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved