Diangkat Jadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto Dinilai Memenuhi Syarat

Minggu, 09 Januari 2022 - 15:24 WIB
loading...
Diangkat Jadi Pangdam...
Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto. Foto: Dok TNI AD
A A A
JAKARTA - Pengangkatan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berpolemik. Pasalnya, Untung merupakan mantan anggota Tim Mawar, sebuah tim yang diduga menjadi dalang pelanggaran HAM berat pada 1998.

Penunjukan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya dituding membuktikan pemerintah tidak berkomitmen dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Profil Mayjen Untung Budiharto, Jenderal Kopassus yang Ditunjuk Jadi Pangdam Jaya

Kendati demikian, Ketua Pengurus Daerah IX KB FKPPI DKI Jakarta Arif Bawono mengatakan, pengangkatan Untung sebagai Pangdam Jaya sudah melalui serangkaian proses termasuk background checking. Secara tata laksana yang berlaku di tubuh TNI, dia memenuhi syarat untuk menduduki posisi tersebut.

Boy, sapaan akrabnya, mengingatkan terkait kasus penculikan oleh Tim Mawar sudah dilakukan persidangan militer. Mahkamah Militer Tinggi Jakarta memutuskan hukuman untuk Untung yang saat kejadian berpangkat Kapten Infanteri melalui Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No PUT.25-16/K-AD/MMT-II/IV/1999.

Untung divonis 20 bulan penjara dan dipecat dari kesatuan. Oleh Mahkamah Agung putusan ini dikoreksi. Melalui Putusan Mahkamah Militer Agung tanggal 24 Oktober 2000, hukuman badan terhadap Untung diperberat menjadi 2 tahun 6 bulan, tetapi dia tidak dipecat.

"Untung telah menjalankan hukuman sesuai putusan Mahkamah Agung. Kemudian, dia menjalankan lagi karier sebagai anggota TNI. Dalam kariernya ini, Untung menjalani sejumlah tugas dan posisi penting," ujar Arif Bawono dalam siaran tertulisnya, Minggu (9/1/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Berita Terkini
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved