Aniaya Mahasiswa, 3 Pemuda di Tomohon Ditangkap Polisi

Minggu, 09 Januari 2022 - 14:04 WIB
loading...
Aniaya Mahasiswa, 3 Pemuda di Tomohon Ditangkap Polisi
Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen diamankan Polisi karena melakukan penganiayaan. MPI/Arther
A A A
TOMOHON - Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen diamankan Polisi pada Sabtu (8/1/2022) malam.

Ketiga orang tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras Tomohon Utara.

"Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen," ujar Kombes Abraham Abast.

Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di simpang empat Happy Leste. Baca: Mabuk dan Tabrak Pemotor, Pengemudi Babak Belur Dihakimi Massa.

"Berkat laporan masyarakat, Polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku di TKP. Saat ini tiga pria ini sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lanjut," singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast. Baca Juga: Residivis Curanmor dan Jambret 10 TKP Terkapar Ditembak Polisi.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)