307 Nakes Ikut Uji Kompetensi Alih Jenjang Jabatan Fungsional
loading...
A
A
A
MAROS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar Uji Kompetensi Alih Jenjang Jabatan Fungsional Kesehatan.
Kepala Dinkes Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus mengatakan, Dinkes telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana uji kompetensi.
“Maros ini merupakan satu-satunya kabupaten yang ada di Sulsel yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan ujian kompetensi alih jenjang jabatan," katanya.
Yunus mengatakan, uji kompetensi ini diikuti oleh 307 peserta tenaga kesehatan (nakes) yang berlatar belakang ASN.
“Karena ujian ini sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat bagi tenaga kesehatan fungsional yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Ratusan peserta tersebut tak hanya berasal dari Kabupaten Maros, namun juga dari luar Sulawesi Selatan. Bahkan peserta berasal dari lima Provinsi. "Ada dari Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Ambon,” jelas dr Yunus.
Dia mengungkapkan, sebelumnya ada 418 yang mendaftar namun yang lulus untuk mengikuti ujian hanya 307 orang.
“Banyak yang tidak lulus di administrasi, kelengkapan administrasinya mereka kurang,” ujarnya.
Adapun berkas administrasi yang harus disiapkan mulai dari SK Fungsional, CPNS, PNS, dan Ijazah.
Kepala Dinkes Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus mengatakan, Dinkes telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana uji kompetensi.
“Maros ini merupakan satu-satunya kabupaten yang ada di Sulsel yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan untuk melaksanakan ujian kompetensi alih jenjang jabatan," katanya.
Yunus mengatakan, uji kompetensi ini diikuti oleh 307 peserta tenaga kesehatan (nakes) yang berlatar belakang ASN.
“Karena ujian ini sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat bagi tenaga kesehatan fungsional yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Ratusan peserta tersebut tak hanya berasal dari Kabupaten Maros, namun juga dari luar Sulawesi Selatan. Bahkan peserta berasal dari lima Provinsi. "Ada dari Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Ambon,” jelas dr Yunus.
Dia mengungkapkan, sebelumnya ada 418 yang mendaftar namun yang lulus untuk mengikuti ujian hanya 307 orang.
“Banyak yang tidak lulus di administrasi, kelengkapan administrasinya mereka kurang,” ujarnya.
Adapun berkas administrasi yang harus disiapkan mulai dari SK Fungsional, CPNS, PNS, dan Ijazah.