Curi Barang Elektronik di Kampus Sendiri, 3 Mahasiswa Diringkus Polisi
Minggu, 09 Januari 2022 - 08:50 WIB
loading...
Tiga mahasiswa di Kota Makassar ditangkap polisi karena mencuri di kampusnya. Foto/M Nur Bone
A
A
A
MAKASSAR - Tiga mahasiswa di Kota Makassar diamankan polisi setelah terbukti membobol dan mencuri sejumlah barang elektronik milik kampus. Ketiganya merupakan mahasiswa aktif di kampus tersebut.
"Ketiganya berstatus aktif sebagai mahasiswa di kampus yang menjadi sasaran pencurian itu," terang petugas Reskrim Polsek Rappocini , Kota Makassar, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV, Rp4 Juta Amblas
Dua dari tiga mahasiswa melancarkan aksinya pada Agustus 2021 lalu di salah satu ruangan pada malam hari. Polisi menyita barang bukti berupa barang elektronik yang telah dijual.
Penangkapan komplotan mahasiswa itu bermula saat salah satu mahasiswa, Aulia Iksan (20) ditangkap di kosnya Jalan Minasaupa, Makassar. Dari hasil interogasi terungkap dua tersangka lain, yaitu Aswal Anshari (20) dan Ihya (21) yang berperan menjual barang curian.
"Ketiganya berstatus aktif sebagai mahasiswa di kampus yang menjadi sasaran pencurian itu," terang petugas Reskrim Polsek Rappocini , Kota Makassar, Sabtu (8/1/2022).
Baca Juga: Pencurian Kotak Amal Masjid di Makassar Terekam CCTV, Rp4 Juta Amblas
Dua dari tiga mahasiswa melancarkan aksinya pada Agustus 2021 lalu di salah satu ruangan pada malam hari. Polisi menyita barang bukti berupa barang elektronik yang telah dijual.
Penangkapan komplotan mahasiswa itu bermula saat salah satu mahasiswa, Aulia Iksan (20) ditangkap di kosnya Jalan Minasaupa, Makassar. Dari hasil interogasi terungkap dua tersangka lain, yaitu Aswal Anshari (20) dan Ihya (21) yang berperan menjual barang curian.
Lihat Juga :