Polisi Ringkus Calo Tawarkan Kerja Kontrak di Lingkungan Wali Kota Bekasi
Sabtu, 08 Januari 2022 - 14:21 WIB
loading...
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan kerja di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi. Foto: MNC Portal/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap dugaan kasus penipuan dengan modus menawarkan kerja di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi . Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial MAD (44).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan dilakukan ketika korban sebanyak 10 orang melaporkan dugaan kasus tersebut. Adapun, keseluruh korban diiming-imingi untuk menjadi tenaga kerja kontrak pada lingkungan Wali Kota Bekasi dengan membayar sejumlah uang. Baca juga: Heboh! Kirim Karangan Bunga, Adam Deni Sebut Calon Wali Kota Bekasi
“Kami berhasil mengamankan tersangka atas nama MAD, modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan Wali Kota Bekasi,” kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1/2022).
Tersangka MAD, kata Hengki, meminta sejumlah korban untuk membayarkan sejumlah uang sebesar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Hengki pun memastikan, tersangka MAD tidak mempunyai jaringan dengan pejabat Pemerintahan Kota Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, pengungkapan dilakukan ketika korban sebanyak 10 orang melaporkan dugaan kasus tersebut. Adapun, keseluruh korban diiming-imingi untuk menjadi tenaga kerja kontrak pada lingkungan Wali Kota Bekasi dengan membayar sejumlah uang. Baca juga: Heboh! Kirim Karangan Bunga, Adam Deni Sebut Calon Wali Kota Bekasi
“Kami berhasil mengamankan tersangka atas nama MAD, modus operandi yang dilakukan tersangka, yaitu menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan Wali Kota Bekasi,” kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota, Sabtu (8/1/2022).
Tersangka MAD, kata Hengki, meminta sejumlah korban untuk membayarkan sejumlah uang sebesar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Hengki pun memastikan, tersangka MAD tidak mempunyai jaringan dengan pejabat Pemerintahan Kota Bekasi.
Lihat Juga :