Bentrok TNI-Polri Tewaskan 3 Polisi, Pangdam Proses Hukum Prajurit yang Bersalah

Senin, 13 April 2020 - 17:26 WIB
loading...
Bentrok TNI-Polri Tewaskan...
Pangdam Mayjen TNI Herman Asaribab saat mengunjungi Pos Yonif 754 di Kasonaweja, Mamberamo Raya bersama Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin(13/4/2020). Foto Kodam Cenderawasih.
A A A
JAYAPURA - Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Herman Asaribab akan memproses hukum prajurit Satgas Pamrahwan Yonif 754/Kostrad yang bersalah karena terlibat bentrok dengan anggota Polri sehingga menyebabkan tiga polisi meninggal.

"Saya tegaskan, bahwa proses hukum akan dilakukan bagi kalian yang berbuat pelanggaran," tegas Pangdam saat mengunjungi langsung Pos Yonif 754 di Kasonaweja, Mamberamo Raya bersama Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin siang (13/4/2020).

Kedatangan Pangdam selain untuk melihat langsung TKP, juga untuk memastikan bahwa investigasi gabungan TNI - Polri masih terus dilakukan untuk memeriksa oknum prajurit TNI yang terlibat dalam insiden bentrokan yang menyebabkan tertembaknya anggota Polres Mamberamo Raya kemarin (Minggu, 12/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan anggota Pos Satgas Yonif 754, Pangdam menegaskan tidak akan melindungi anggota yang salah.

Mayjen TNI Herman Asaribab juga mengevaluasi unsur pimpinan pos yang kurang mampu berkoordinasi dengan baik dengan institusi kepolisian. "Ini tidak boleh terjadi lagi. Semua anggota TNI di wilayah harus saling mengenal dengan rekan dari kepolisian. Bila kalian saling mengenal, maka persoalan di lapangan akan cepat terselesaikan," kata Pangdam dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (13/4/2020).

Pada kesempatan itu juga Pangdam mengingatkan agar prajurit yang bertugas di wilayah untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial di tempat mereka bertugas. "Pahami kearifan lokal masyarakat dan jadikan Bupati dan tokoh-tokoh masyarakat setempat sebagai orangtua kalian, supaya kalian tidak salah melangkah saat melaksanakan tugas," pungkas Mayjen TNI Herman Asaribab.
(sai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1969 seconds (0.1#10.140)