Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Revisi UMP Jakarta 5,1%
Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:30 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan kebijakan yang mengatur soal kenaikanUMP DKIJakarta tahun 2022. Adapun UMP DKI yang sebelumnya naik 0,8% direvisi menjadi 5,1%.
Politikus Partai Gerindra ini memohon semua pihak, termasuuk Apindo agar memahami kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman keberatan ihwal keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, yang merevisi penetapan kenaikan upah minimum provinsi atauUMP DKI Jakartatahun 2022 menjadi sebesar 5,1% atau Rp4.641.854. Baca juga: Ini 3 Landasan Anies Tetapkan UMP DKI Tahun 2022 Rp4.641.854
"Kami Apindo DKI Jakarta beserta perusahaan sangat-sangat menyayangkan atas rencana pak Anies Baswedan yang akan merevisi besaran UMP 2022," kata Nurjaman saat dihubungi MNC Portal Indonesia beberapa hari yang lalu.
Politikus Partai Gerindra ini memohon semua pihak, termasuuk Apindo agar memahami kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman keberatan ihwal keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, yang merevisi penetapan kenaikan upah minimum provinsi atauUMP DKI Jakartatahun 2022 menjadi sebesar 5,1% atau Rp4.641.854. Baca juga: Ini 3 Landasan Anies Tetapkan UMP DKI Tahun 2022 Rp4.641.854
"Kami Apindo DKI Jakarta beserta perusahaan sangat-sangat menyayangkan atas rencana pak Anies Baswedan yang akan merevisi besaran UMP 2022," kata Nurjaman saat dihubungi MNC Portal Indonesia beberapa hari yang lalu.
(mhd)
Lihat Juga :