Wagub DKI Minta Apindo Patuhi Keputusan Revisi UMP Jakarta 5,1%
Sabtu, 08 Januari 2022 - 09:30 WIB
loading...
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria minta Apindo patuhi keputusan revisi UMP 2022. Foto: Dok/MNC Portal Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau semua pihak, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) agar mematuhi aturan tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 yang telah diputuskan sebelumnya.
"Jadi saya kita semua harus patuh dan taat pada semua ketentuan ya. Saya mohon semuanya bisa memahami dan mengerti kebijakan apa yang diambil pemerintah DKI Jakarta dan pusat," ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 7 Januari 2022 malam. Baca juga: UMP DKI 2022 Rp4.641.854, Pengamat: Langkah Anies Membahagiakan Masyarakat
Ariza menjelaskan, proses yang dilalui untuk memutuskan kenaikan UMP DKI sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dia berujar, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan revisi kenaikan UMP menjadi 5,1%.
"Pak Gubernur sudah melalui proses (yang sesuai) dan juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat," jelasnya.
"Jadi saya kita semua harus patuh dan taat pada semua ketentuan ya. Saya mohon semuanya bisa memahami dan mengerti kebijakan apa yang diambil pemerintah DKI Jakarta dan pusat," ujar pria yang biasa disapa Ariza di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat 7 Januari 2022 malam. Baca juga: UMP DKI 2022 Rp4.641.854, Pengamat: Langkah Anies Membahagiakan Masyarakat
Ariza menjelaskan, proses yang dilalui untuk memutuskan kenaikan UMP DKI sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dia berujar, Pemprov DKI sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan revisi kenaikan UMP menjadi 5,1%.
"Pak Gubernur sudah melalui proses (yang sesuai) dan juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat," jelasnya.
Lihat Juga :