Risma Minta Pengurus Tempat Ibadah Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Rabu, 10 Juni 2020 - 15:15 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) melakukan video conference bersama pengurus tempat ibadah di Kota Surabaya. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A
A
A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta semua pengurus tempat ibadah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, Rabu (10/6/2020).
Permintaan itu disampaikan Risma dalam sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference (vidcon) di Balai Kota Surabaya. Sosialisasi diikuti mulai tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya.
Selain itu, diikuti pula Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya beserta Dandim Surabaya Timur, Selatan, dan Utara. (Baca juga: Risma: Jangan Sembrono, Semua Harus Terapkan Protokol Kesehatan )
“Mulai kemarin kami sudah membuat protokol-protokol atau tatanan di tengah pandemi ini. Kami juga lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Risma.
Dalam pedoman itu, salah satunya disebutkan bahwa pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.
“Pertama kami harus menyiapkan petugas yang harus setiap akan melaksanakan sholat harus ada yang jaga. Karena ini penting, untuk bisa screening siapa yang tidak boleh berada di masjid atau musala kita,” kata dia.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Permintaan itu disampaikan Risma dalam sosialisasi yang berlangsung melalui video teleconference (vidcon) di Balai Kota Surabaya. Sosialisasi diikuti mulai tokoh agama, takmir masjid atau musala, serta para pengurus Gereja, Vihara, dan Kelenteng di Surabaya.
Selain itu, diikuti pula Kapolrestabes Surabaya, Kapolres Tanjung Perak dan Danrem 084/Bhaskara Jaya beserta Dandim Surabaya Timur, Selatan, dan Utara. (Baca juga: Risma: Jangan Sembrono, Semua Harus Terapkan Protokol Kesehatan )
“Mulai kemarin kami sudah membuat protokol-protokol atau tatanan di tengah pandemi ini. Kami juga lakukan sosialisasi kepada kelompok yang lain. Kita sudah keluarkan pedoman nanti akan saya edarkan,” kata Risma.
Dalam pedoman itu, salah satunya disebutkan bahwa pengurus tempat ibadah harus menyiapkan petugas-petugas atau relawan untuk menjaga di pintu masuk area tempat ibadah. Mereka bertugas untuk melakukan screening atau pengecekan suhu tubuh serta mengatur jamaah yang akan melaksanakan ibadah.
“Pertama kami harus menyiapkan petugas yang harus setiap akan melaksanakan sholat harus ada yang jaga. Karena ini penting, untuk bisa screening siapa yang tidak boleh berada di masjid atau musala kita,” kata dia.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan, pengurus tempat ibadah juga wajib untuk menyampaikan kepada para jamaahnya jika ada yang merasa sakit, seperti batuk, sesak nafas atau flu, diimbau agar salat di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penularan COVID-19.
Lihat Juga :