Buron 3 Bulan, Kawanan Pencuri di Tamalate Diringkus

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:47 WIB
loading...
Buron 3 Bulan, Kawanan...
Petugas Jatanras Polrestabes Makassar membekuk pelaku pencurian handphone di Tamalate. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Petugas Jatanras Polrestabes Makassar mengungkap kasus dugaan pencurian disertai dengan kekerasan di lingkungan Kecamatan Tamalate. Empat orang diamankan dalam perkara itu, dua di antaranya adalah pelaku.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar , Iptu Muhammad Afhi Abrianto mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan penadah beberapa ponsel yang diduga hasil kejahatan tersebut. Mulanya polisi membekuk wanita IR (30) dan SR (54).

Baca juga:Becak Hantu Beraksi Gondol Pagar Toko Kelontong di Pasar Pukat

Kedua ibu rumah tangga itu ditangkap di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Kamis (6/1) sekira pukul 06.00 Wita. Operasi dilakukan setelah polisi berhasil melacak dan mengidentifikasi keberadaan ponsel hasil curian.

Polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo Reno 2F dari wanita SR, sedangkan di tangan IR disita ponsel merek Oppo F5 hitam. Para terduga penadah itu menyebutkan, informasi muasal barang tersebut yakni lelaki AS (28) dan JL (31) yang diduga kuat adalah pelaku utama.

"Dari hasil interogasi bahwa pelaku berada di Jalan Teluk Batu 2 Kecamatan Tamalate. Anggota bergegas ke sana dan mengamankan pelaku lelaki AS dan JL. Empat pelaku kami bawa ke Posko Jatanras Polrestabes Makasssar untuk pendalaman," kata Afhi, Jumat (7/1).

Baca juga:Rampas Harta Istri Sendiri, Suami di Riau Ditangkap Polisi

Alumni Akademi Kepolisian 2016 itu menyatakan, AS dan JL mengakui kejahatannya serta barang bukti yang telah dijualnya kepada dua wanita tersebut. "Pengakuannya semua handphone didapatkan dari dua tempat kejadian perkara," ujar Afhi.

Dia menambahkan kedua pelaku utama mengambil ponsel pertama kali pada 15 September 2021 di sebuah bengkel milik korban bernama Sintha. Mereka merampas ponsel korban dan kabur. Setelah kejadian itu para pelaku kembali berulah pada 14 November 2021 siang.

"Para pelaku ini berboncengan dan merampas ponsel yang tengah dipakai bermain game oleh seorang anak perempuan. Kemudian kabur. Setelah itu ayah korban melapor ke Polsek Tamalate. Jadi yang bersangkutan telah buron selama tiga bulan," ungkap Afhi.

Baca juga:Kelainan Seks, Pemuda di Jember Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita

Dalam beraksi kawanan garong ini berbagi peran. AS bertindak sebagai eksekutor sedangkan JL selaku joki atau yang mengendarai sepeda motor. Hasil curian mereka kemudian dijual dan uangnya dibagi dua. Ponsel Oppo Reno 2F dijual Rp900.000 sementara Oppo F5 dijual Rp500.000.

Keempatnya masih menjalani pemeriksaan di unit Jatanras Polrestabes Makassar berikut barang bukti. Penyidik bakal menjeratnya dengan Pasal 362 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Khusus penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana, ancaman maksimal 4 tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Bak di Film Laga, 4...
Bak di Film Laga, 4 Pencuri Mobil Kejar-kejaran dengan Polisi di Tol Jakarta-Cikampek
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
Tak Terbukti Bakar Kampus...
Tak Terbukti Bakar Kampus Unhas Makassar, 32 Mahasiswa Dipulangkan
Kampus Universitas Hasanuddin...
Kampus Universitas Hasanuddin Dibakar dan Dirusak Sejumlah Orang
Berlian Merah Muda Rp405,9...
Berlian Merah Muda Rp405,9 Miliar Dicuri, Polisi Dubai Berhasil Merebutnya Lagi dalam 8 Jam
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Jaringan Penjahat Curi...
Jaringan Penjahat Curi Lebih dari 4.000 Mayat di China
Rekomendasi
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
6 Fakta Timnas Timnas...
6 Fakta Timnas Timnas Brasil Gagal Menang di Partai Pembuka Piala Dunia 2026
Resmi Menikah, Jennifer...
Resmi Menikah, Jennifer Coppen Disambut Hangat Keluarga Justin Hubner
Berita Terkini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved