Kelainan Seks, Pemuda di Jember Tertangkap Basah Curi Pakaian Dalam Wanita
loading...
A
A
A
JEMBER - Seorang pemuda tertangkap warga perumahan Jalan Semeru, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Kamis (6/1/2022). Pemuda yang diketahui bernama Diki Dwi Putra tersebut, tertangkap basah saat mencuri pakaian dalam wanita di jemuran.
Warga langsung menggelandang pemuda tersebut ke Polsek Sumbersari, karena ulahnya telah meresahkan warga. Pelaku terbilang nekat dalam melancarkan aksinya, karena berani mengambil pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di halaman rumah.
Saat diperiksa penyidik Polsek Sumbersari, pelaku mengakui perbuatannya dan sengaja mencuri pakaian dalam wanita hanya untuk perangsang dirinya, meski tanpa berhubungan intim dengan wanita.
Bahkan, Diki mengaku mendapatkan kepuasan seksual dengan aksinya ini. Diki diduga sudah sering kali mencuri pakaian dalam, namun baru kali ini diketahui warga. Warga menyebut, aksi pencurian pakaian dalam wanita di jemuran, sudah sering terjadi di kawasan perumahan tersebut.
Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Aipda Eko Budi membenarkan adanya aksi pencurian pakaian dalam wanita yang dilakukan pelaku. "Kami masih terus melakukan penyelidikan, karena kemungkinan besar ada korban lain yang juga menjadi sasaran aksi nyleneh pelaku," tuturnya.
Ppelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, karena karugian hanya Rp2,5 juta. Pelaku akan dibina dengan memanggil orang tuanya, agar ikut membimbing anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Warga langsung menggelandang pemuda tersebut ke Polsek Sumbersari, karena ulahnya telah meresahkan warga. Pelaku terbilang nekat dalam melancarkan aksinya, karena berani mengambil pakaian dalam wanita yang sedang dijemur di halaman rumah.
Saat diperiksa penyidik Polsek Sumbersari, pelaku mengakui perbuatannya dan sengaja mencuri pakaian dalam wanita hanya untuk perangsang dirinya, meski tanpa berhubungan intim dengan wanita.
Bahkan, Diki mengaku mendapatkan kepuasan seksual dengan aksinya ini. Diki diduga sudah sering kali mencuri pakaian dalam, namun baru kali ini diketahui warga. Warga menyebut, aksi pencurian pakaian dalam wanita di jemuran, sudah sering terjadi di kawasan perumahan tersebut.
Panit Opsnal Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Aipda Eko Budi membenarkan adanya aksi pencurian pakaian dalam wanita yang dilakukan pelaku. "Kami masih terus melakukan penyelidikan, karena kemungkinan besar ada korban lain yang juga menjadi sasaran aksi nyleneh pelaku," tuturnya.
Baca Juga
Ppelaku dijerat Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, karena karugian hanya Rp2,5 juta. Pelaku akan dibina dengan memanggil orang tuanya, agar ikut membimbing anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
(eyt)