Sketsa Pembunuh Ibu-Anak Disebar, Kuasa Hukum Yosef: Pelaku Dicurigai dari Saksi yang Diperiksa

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:35 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar terus berupaya mengungkap tabir sekaligus pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu di Kabupaten Subang.

Diketahui, sejak jasad ibu dan anak gadisnya itu ditemukan di bagasi mobil Alphard dalam keadaan telanjang, Rabu (18/8/2021) lalu, peristiwa tersebut hingga kini masih diselimuti misteri.

Namun, Polda Jabar mulai menunjukkan titik cerah terkait pengungkapan kasus tersebut. Berdasarkan keterangan saksi potensial, Ditreskrimum Polda Jabar telah mengantongi sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan sadis itu.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ungkap Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Ke Yani Sudarto dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Yani pun memperlihatkan salinan sketsa wajah yang diduga kuat pelaku pembunuhan kepada puluhan awak media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Meski keterangan yang tertera dalam salinan sketsa tidak jelas, namun terlihat bahwa pelaku merupakan seorang pemuda menggunakan kemeja planel hitam dan putih.

Lebih lanjut Yani mengatakan, sejak peristiwa pembunuhan itu terungkap, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga lima kali, otopsi dua kali, hingga memeriksa 69 saksi.

"69 saksi yang diperiksa 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," bebernya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun telah melakukan tujuh pemeriksaan saksi ahli, analisa informasi teknologi (IT), termasuk analisa kamera pengawas (CCTV) sebanyak 40-50 CCTV yang terpasang di jalan sepanjang 50 kilometer.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0864 seconds (0.1#10.140)