Polda Bali Tetapkan Tersangka Mafia Properti, Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar

Jum'at, 07 Januari 2022 - 16:40 WIB
loading...
Polda Bali Tetapkan...
Aktris Ivanka Suwandi saat memberikan keterangan kepada penyidik di Polda Bali. Foto/SINDOnews/Miftachul Chusna
A A A
DENPASAR - Polda Bali menetapkan seorang tersangka dalam kasus mafia properti yang menipu aktris senior Ivanka Suwandi. Tersangka berinisial R, komisaris sekaligus pemegang saham PT Balilysta Karya Uthama.

"Kasusnya sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Puluhan Korban Penipuan Rumah Syariah Senilai Rp8,5 Miliar Lapor Polda Jatim

Dia menjelaskan, meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum menjebloskan R ke sel tahanan. Penyebabnya, R saat ini tengah sakit keras sehingga belum bisa dilakukan penahanan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Ivanka dan pengacaranya mendatangi Polda Bali, Senin (3/1/2021) lalu. Aktris kawakan yang saat ini bermain dalam sinetron Ikatan Cinta itu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus yang merugikannya hingga puluhan miliar rupiah ini.

Ivanka sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bali sejak 13 November 2019 silam. Pada 4 Desember 2019, penyidik lalu meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasusnya sendiri sebenarnya sudah lama. Pada tahun 1996 silam, Ivanka membeli dua kavling tanah yang dijadikan satu untuk dibangun rumah di kavling 229 dan 230 di Blok A Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung.

Selama satu tahun, Ivanka membayar lunas kepada PT Balilysta Karya Uthama sebagai pengembang. Pada 1998, bangunan rumah pun berdiri di atas kavling yang dibelinya.

Baca juga: Bos Penipuan Investasi Rp84 Miliar Hilang dari Tahanan, Hakim Murka

Pengembang lalu menyerahkan kunci kepada Ivanka. Pesinetron kelahiran Cekoslowakia ini tinggal menunggu penandatanganan akta jual beli (AJB).

Beberapa tahun berlalu, Ivanka tak kunjung mendapat kabar soal AJB. Ketika ditanyakan ke pihak pengembang, dia mendapatkan jawaban AJB belum bisa dilakukan karena masih menunggu pemecahan setipikat tanah dari sertipikat induk.

Pada, 2019, Ivanka datang ke Bali dan melihat rumahnya berubah wujud. Ia dan suaminya lalu menemui notaris yang ditunjuk oleh pihak pengembang.



Namun, betapa kagetnya Ivanka mendengar penjelasan dari notaris bahwa dua kavling tanah miliknya telah dijual oleh pihak pengembang kepada orang lain.

Ivanka lalu menemui pengembang dan mendapatkan jawaban bahwa tanahnya sudah dijual tersangka kepada orang lain. Pihak pengembang sempat menawarkan ganti dengan kavling lain.

Namun Ivanka menolak. Alasannya, rumah itu adalah properti pertama yang dibelinya dengan uang hasil bekerja setelah menjadi artis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Paramount Petals Hadirkan...
Paramount Petals Hadirkan Akhir Pekan Penuh Inspirasi
Rekomendasi
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved