Begal Payudara Penumpang, Sopir Travel Ini Dibekuk Polisi

Kamis, 06 Januari 2022 - 20:23 WIB
loading...
Begal Payudara Penumpang,...
Tim Satrekrim Polres Prabumulih menangkap Ahmad Dovi Setia Budi (24, Kamis (6/1/2022). SINDOnews/Era
A A A
PRABUMULIH - Tim Satrekrim Polres Prabumulih menangkap Ahmad Dovi Setia Budi (24, Kamis (6/1/2022). Sopir travel itu ditangkap karena aksinya melakukan begal payudara terhadap penumpang yang masih di bawah umur.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi, melalui Kasat Reskrim AKP Jailili membenarkan, saat ini tim Satreksrim telah mengamankan tersangka tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang berinisial Mc (16), yang mana korban merupakan warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan tersangka adalah warga Jalan Jendral Sudirman Gang Beringin No.030 RT.02/RW.02 Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekitar pukul 10.15 WIB, di Jalan Lingkar Timur Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih. Yang mana sebelum kejadian, korban sedang berada di RM Pagi Sore Palembang dengan tujuan pulang ke Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kemudian korban menaiki trevel yang dikemudikan oleh tersangka, akan tetapi bukannya diantarkan ke tempat tujuan, tersangka malah melakukan pelecehan dan kekerasan terhadap korban dari perjalanan Palembang sampai ke kota Prabumulih, dengan cara melakukan pengancaman serta kemudian melakukan pelecehan dengan cara meremas dan mencium payudara korban.

“Karena korban melakukan perlawanan, tersangka memukul kepala korban dan menurunkan korban di kota Prabumulih tepatnya di Jalan Lingkar Tugu Nanas dengan mengalami luka di bagian kepala akibat di pukul oleh tersangka,” katanya. Baca: Bebas dari Penjara, Pria di Bali Kembali Edarkan Sabu.

Dan akibat kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polres Prabumulih. Berdasarkan hasil penyelidikan dari Tim Gurita Polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Hingga tersangka berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca Juga: Duh, Seorang Ibu Selundupkan Sabu untuk Anaknya di Rutan.

“Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 80 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman pidana kurungan maximal 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
5 Momen Penyelamatan...
5 Momen Penyelamatan Korban Gempa Venezuela yang Mengharukan
Cerita Leni, Anak Buruh...
Cerita Leni, Anak Buruh Tani yang Lolos Akuntansi UGM Lewat SNBP dan Kuliah Gratis
Sundulan Issa Diop Paksa...
Sundulan Issa Diop Paksa Laga Belanda vs Maroko Lanjut ke Extra Time
Berita Terkini
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved