Fakta-fakta Aipda Roni Syahputra, Pembunuh dan Pemerkosa 2 Wanita Cantik yang Divonis Mati
Kamis, 06 Januari 2022 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Melihat kedua korbannya melakukan, Aipda Roni Syahputra kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Kepala kedua korban dipukul. Tangan diborgol dan mulut dilakban. Selanjutnya, Aipda Roni Syahputra membawa kedua korban ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan ,dan memesan kamar seharga Rp80 ribu.
Di sana Aipda Roni Syahputra memasukkan kedua korban ke dalam kamar. Dia kemudian mencoba untuk memperkosa Riska Fitria terlebih dahulu. Karena saat itu Riska Fitria sedang datang bulan sehingga terdakwa kesal. Kemudian, Aipda Roni Syahputra melampiaskannya kepada AP.
Baca juga: 2 Santri Hanyut di Sungai Elo, Polres Magelang Lakukan Penyelidikan
6. Aipda Roni Syahputra Menyekap Korban di Rumahnya
Aipda Roni Syahputra kemudian membawa kedua korban yang masih diborgol dan mulut dilakban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Aipda Roni Syahputra menyekap keduanya di dalam kamar. Istri Aipda Roni Syahputra sempat mempertanyakan kedua korban dibawa ke kamar. Namun, Aipda Roni Syahputra langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.
7. Korban Dibunuh dengan Diduduki
Keesokan harinya, Aipda Roni Syahputra mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya. Sehingga Riska Fitria meninggal dunia. Hal sama juga dilakukan terdakwa kepada AP.
Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda. Riska Fitria dibuang di kawasan Perbaungan Kabupaten Sergai, dan AP dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
Di sana Aipda Roni Syahputra memasukkan kedua korban ke dalam kamar. Dia kemudian mencoba untuk memperkosa Riska Fitria terlebih dahulu. Karena saat itu Riska Fitria sedang datang bulan sehingga terdakwa kesal. Kemudian, Aipda Roni Syahputra melampiaskannya kepada AP.
Baca juga: 2 Santri Hanyut di Sungai Elo, Polres Magelang Lakukan Penyelidikan
6. Aipda Roni Syahputra Menyekap Korban di Rumahnya
Aipda Roni Syahputra kemudian membawa kedua korban yang masih diborgol dan mulut dilakban ke rumahnya. Sesampainya di rumah, Aipda Roni Syahputra menyekap keduanya di dalam kamar. Istri Aipda Roni Syahputra sempat mempertanyakan kedua korban dibawa ke kamar. Namun, Aipda Roni Syahputra langsung mengancam akan membunuh istrinya jika banyak tanya.
7. Korban Dibunuh dengan Diduduki
Keesokan harinya, Aipda Roni Syahputra mengambil bantal dan duduk di atas perut Riska dengan menekan sekuat tenaganya. Sehingga Riska Fitria meninggal dunia. Hal sama juga dilakukan terdakwa kepada AP.
Selanjutnya, mayat kedua korban dibuang di dua lokasi berbeda. Riska Fitria dibuang di kawasan Perbaungan Kabupaten Sergai, dan AP dibuang di Jalan Budi Kemasyarakatan Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat.
(eyt)
Lihat Juga :