Diimingi Uang Rp30 Ribu, Pria Paruh Baya Cabuli Bocah di Tambora Berulang Kali
Kamis, 06 Januari 2022 - 08:09 WIB
loading...
Pria paruh baya berinisial CP (55) yang berprofesi sebagai tukang penarik gerobak diciduk polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pria paruh baya berinisial CP (55) yang berprofesi sebagai tukang penarik gerobak diciduk polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat . Pelaku diduga telah mencabuli korbannya sebanyak lima kali.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Baca juga: KPAD Bekasi Terima 117 Laporan Kasus Anak, Terbanyak Pencabulan
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp30 ribu," ujar Faruk saat di konfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Faruk menjelaskan, kejadian tersebut terungkap pada Minggu 2 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu orang tua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan, dan mengadu telah dicabuli oleh CP.
Mendengar pengaduan anaknya tersebut, orang tua korban kemudian mencari pelaku. "Pelaku (setelah diketahui) bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan mengawini anak korban yang baru berusia 5 tahun," katanya.
Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Baca juga: KPAD Bekasi Terima 117 Laporan Kasus Anak, Terbanyak Pencabulan
"Pelaku yang berprofesi sebagai tukang dorong gerobak juga mengimingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp30 ribu," ujar Faruk saat di konfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Faruk menjelaskan, kejadian tersebut terungkap pada Minggu 2 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu orang tua korban tiba-tiba melihat anaknya meringis kesakitan, dan mengadu telah dicabuli oleh CP.
Mendengar pengaduan anaknya tersebut, orang tua korban kemudian mencari pelaku. "Pelaku (setelah diketahui) bukannya merasa bersalah malah mengatakan akan bertanggung jawab dan mengawini anak korban yang baru berusia 5 tahun," katanya.
Lihat Juga :