Terdakwa Tidur di Sidang, Kasus Investasi Bodong Pekanbaru Rp84,9 M Kembali Ditunda

Kamis, 06 Januari 2022 - 06:53 WIB
loading...
Terdakwa Tidur di Sidang,...
Sidang investasi bodong Rp84,9 M di Pekanbaru. Foto: Banda/SINDOnews
A A A
PEKANBARU - Kasus investasi bodong senilai Rp84,9 miliar, PT Fikasa Group kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun belum lama proses persidangan, hakim menyatakan sidang ditunda.

Hal ini karena terdakwa Agung Salim selaku bos PT Fikasa Group terlihat tertidur saat proses persidangan. Pihak dokter yang menangani menyatakan, Agung punya sakit diabetes atau gula.

Rama Fadila, dokter pembanding dari RSUD Madani Pekanbaru mengatakan, bahwa terdakwa menolak untuk dilakukan penurunan kadar gula. Hal ini karena gula dara pasien di atas 500.

Baca juga: Belasan Warga Makassar Tertipu Investasi Bodong Hingga Miliaran Rupiah

"Untuk gula darahnya 500, penggunaan obat-obatan sudah tidak efektif lagi, karena nanti fungsi pankreasnya bisa rusak. Satu-satunya langkah adalah suntik insulin. Tapi yang bersangkutan tidak mau disuntik insulin," kata dr Rama di hadapan majelis hakim, Rabu (5/1/2022).

Ditundanya kembali sidang kasus penipuan itu, bermula saat hakim awalnya menghadirkan dokter dari RSUD Arifin Achmad dan dokter RS Madani yang menangani terdakwa Agung Salim.

Karena kedua dokter mempunyai analasis yang berbeda terkait terdakwa sehingga keduanya diharuskan hadir di persidangan. Dahlan, Ketua Hakim yang menyidangkan kasus ini mencecar kedua dokter, termasuk memintai keterangan pihak RSUD Arifin Achmad.

Baca: Lagi-lagi Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M Mangkir, Majelis Hakim Merasa Dilecehkan

Namun secara keseluruhan, dokter Rahma menjelaskan bahwa hari ini kondisi Agung Salim bisa mengikuti sidang. Tetapi terdakwa mengatakan pusing kalau duduk atau berdiri.

Setelah mendengarkan keterangan dokter Rama, hakim pun memanggil lima saksi korban. Sementara lima terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan Lapas Wanita Pekanbaru.

Mereka adalah Christian Salim, Agung Salim dan Cristian Salim. Sementara dua terdakwa lain di Rutan Wanita Pekanbaru adalah Elly Salim dan Maryani.

Baca: Tipu Korbannya Ratusan Juta, 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong di Manado Dibekuk

A Napitupu korban investasi bodong menjadi saksi pertama untuk dimintai keterangan. Hakim menanyakan apa yang menjadi alasan korban tertarik dengan ajakan Maryani dan Agung Salim sehingga mau mengeluarkan uang yang cukup besar. A Napitupulu ini pun menjawab karena tergiur dengan bunga yang ditawarkan.

"Saya kenal Maryani, dia manejer Fikasa Group di Pekanbaru. Kata Maryani Fikasa itu punya Agung Salim. Saya bisa tertarik karena bunga yang ditawarkan Maryani dan Agung melalui primosory note itu. Saya percaya karena adanya aktivitas perusahaan. Dia mengimingiimingi penjualan perusahaan air minum Alto milik Agung Salim. Penjualanya 20 juta botol. Kemudian nasabahnya tersebar dimana mana," kata A Napitupulu.

Setelah beberapa sidang berjalan, hakim melihat ke arah Agung Salim yang terlihat seperti tertidur saat proses persidangan. Hakim pun mempertanyakan ke jaksa Herlina Samosir Lastarida dan Rendy Panalosa terkait sikap Agung Salim.

Baca: Rugi Rp84Miliar, Nasabah Investasi Bodong Ini Menangis Sedih di Pengadilan

"Ini gimana kalau sidang terdakwa tertidur seperti itu JPU. Gimana kita mau menanyakan sementara dia tidak mengikuti jalannya persidangan,"ketus Dahlan.

Hakim dan jaksa akhinya bersepakat untuk melakukan pembataran terhadap terdakwa Agung Salim. Namun hakim tetap mencurigai terdakwa sengaja menunda-nunda persidangan. Ini karena massa penahanan hanya dua bulan, sehingga hakim harus segera menyelesaikan perkara sesuai waktu.

"Kita bantarkan terdakwa Agung Salim. Dia dirawat di RS Madani. Awasi dia dengan ketat. Pres dia biar sehat, jangan sampai dia mengkonsumsi makanan yang bisa menambahkan naiknya gula darah. Kalau tidak diawasi ya tidak turun-turun. Saya juga punya gula, tapi bisa beraktivitas," jelasnya.

Dengan demikian, maka sudah empat kali sidang ditunda gegara sikap Agung Salim. Dimana pada persidangan sebelumnya, terdakwa berobat tanpa seizin majelis hakim dan jaksa.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Hidup Warga, Cardea Resmi Hadirkan Fasilitas Pilates dan Fisioterapi Terpadu di Pekanbaru
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Sidang Gugatan CLS Ijazah...
Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Persidangan, Kuasa Hukum Jokowi Angkat Bicara
Bea Cukai Sita 160 Juta...
Bea Cukai Sita 160 Juta Batang Rokok Ilegal Impor Rp500 Miliar di Pekanbaru
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Rekomendasi
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved