Ingat Anaknya, Buruh Tersangka Pendudukan Kantor Gubernur Banten Nangis Minta Maaf
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:50 WIB
loading...
Tersangka Omsar Simbolon (38) menangis dan minta maaf kepada Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto/Ist
A
A
A
SERANG - Tersangka Omsar Simbolon (38) yang ditahan Polda Banten terkait aksi massa buruh menduduki kantor Gubernur Banten menangis mohon maaf dan minta dibebaskan. Dia teringat anak dan istrinya yang masih bayi.
Omsar Simbolon ditahan Polda Banten terkait Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 25 Desember 2021. Dia termasuk dua tersangka yang ditahan polisi. Empat tersangka lainnya tidak menjalani penahanan.
Baca juga: Gubernur Wahidin Halim Laporkan Buruh Duduki Ruang Kerjanya ke Polisi
“Saya menyesali kejadian 22 Desember 2021, saya sadar saya salah. Mohon maaf Pak Gubernur, tolong bebaskan saya,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Sambil mengusap air matanyayang berurai air mata, Omsar teringat dengan bayi kembarnya yang baru berusia dua bulan. Karyawan PT Multi Karya Usaha yang beralamat di Jalan Raya Serang Km 30,5 Pasar Gembrong Balaraja ini merasa kasihan terhadap istrinya.
Omsar Simbolon ditahan Polda Banten terkait Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim pada 25 Desember 2021. Dia termasuk dua tersangka yang ditahan polisi. Empat tersangka lainnya tidak menjalani penahanan.
Baca juga: Gubernur Wahidin Halim Laporkan Buruh Duduki Ruang Kerjanya ke Polisi
“Saya menyesali kejadian 22 Desember 2021, saya sadar saya salah. Mohon maaf Pak Gubernur, tolong bebaskan saya,” katanya, Selasa (28/12/2021).
Sambil mengusap air matanyayang berurai air mata, Omsar teringat dengan bayi kembarnya yang baru berusia dua bulan. Karyawan PT Multi Karya Usaha yang beralamat di Jalan Raya Serang Km 30,5 Pasar Gembrong Balaraja ini merasa kasihan terhadap istrinya.
Lihat Juga :