Pelaku Utama Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia Akhirnya Ditangkap
Rabu, 05 Januari 2022 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Nama Mulyadi terungkap setelah Susanto alias Acing pemilik kapal nahas itu ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Bintan, Kepri, Minggu lalu.
Dari keterangan Acing diketahui jika ia menerima order pengiriman PMI secara ilegal dari tersangka Mulyadi. Untuk satu orang PMI, Acing mendapat upah dari tersangka Mulyadi sebesar Rp1,5 Juta.
Baca juga: 8 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jeffry Siagian menyebutkan, Mulyadi melalui kaki tangannya adalah pihak yang mengumpulkan calon PMI dari berbagai daerah terutama dari NTB, NTT dan Pulau Jawa.
“Para PMI ini dikirim untuk bekerja ke Malaysia namun calon PMI ini diberangkatkan secara illegal,” katanya.
Dari keterangan Acing diketahui jika ia menerima order pengiriman PMI secara ilegal dari tersangka Mulyadi. Untuk satu orang PMI, Acing mendapat upah dari tersangka Mulyadi sebesar Rp1,5 Juta.
Baca juga: 8 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jeffry Siagian menyebutkan, Mulyadi melalui kaki tangannya adalah pihak yang mengumpulkan calon PMI dari berbagai daerah terutama dari NTB, NTT dan Pulau Jawa.
“Para PMI ini dikirim untuk bekerja ke Malaysia namun calon PMI ini diberangkatkan secara illegal,” katanya.
Lihat Juga :