Pelaku Begal Tukang Ojek Berhasil Ditangkap Tim Satreskrim Macan Linggau
Rabu, 05 Januari 2022 - 13:50 WIB
loading...
Arzan (38) dan Rendi Sandra Fiskal (33) tak berkutik saat ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Foto SINSOnews
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Arzan (38) dan Rendi Sandra Fiskal (33) tak berkutik saat ditangkap Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau. Arzan, pelaku begal ini ditangkap Tim Macan saat sedang istirahat di rumah kotrakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M. Romi mengatakan, tersangka Arzan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Baca juga: Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur
“Tersangka kita tangkap saat sedang istirahat dan tidak melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka Rendri Sandra telah diamankan terlebih dahulu dengan kasus yang sama,” kata Romi, Rabu (5/1/2022).
Kronologis aksi begal yang dilakukan oleh keduanya ini bermula pada Rabu (20/12/2021), sekitar jam 21.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang bekerja sebagai tukang oje k di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau mendapatkan penumpang dua orang laki-laki. Penumpang tersebut adalah kedua tersangka, Arzan dan Rendi.
Lalu, kedua tersangka meminta diantarkan ke arah Perumahan Griya Asri di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Sesampainya di tujuan, tersangka menyuruh korban untuk tetap melanjutkan perjalanan karena belum sampai di tempat tujuan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M. Romi mengatakan, tersangka Arzan berhasil ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Mangga Besar, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Baca juga: Komplotan Begal Sadis 23 TKP Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Masih di Bawah Umur
“Tersangka kita tangkap saat sedang istirahat dan tidak melakukan perlawanan. Sedangkan tersangka Rendri Sandra telah diamankan terlebih dahulu dengan kasus yang sama,” kata Romi, Rabu (5/1/2022).
Kronologis aksi begal yang dilakukan oleh keduanya ini bermula pada Rabu (20/12/2021), sekitar jam 21.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang bekerja sebagai tukang oje k di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau mendapatkan penumpang dua orang laki-laki. Penumpang tersebut adalah kedua tersangka, Arzan dan Rendi.
Lalu, kedua tersangka meminta diantarkan ke arah Perumahan Griya Asri di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Sesampainya di tujuan, tersangka menyuruh korban untuk tetap melanjutkan perjalanan karena belum sampai di tempat tujuan.
Lihat Juga :