Sebelum Direvisi, Anies Terkejut Lihat UMP Hanya Naik 0,8 Persen
Rabu, 05 Januari 2022 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
"Membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Yang besar tambah besar tapi yang kecil juga boleh ikut besar begitu kira kiranya," imbuhnya.
Lebih lanjut, mantan Mendikbud ini mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih. Baca juga: UMP DKI 2022 Rp4.641.854, Pengamat: Langkah Anies Membahagiakan Masyarakat
"Semua sekarang kami minta bapak-ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak, dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp4.641.854.
Lebih lanjut, mantan Mendikbud ini mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih. Baca juga: UMP DKI 2022 Rp4.641.854, Pengamat: Langkah Anies Membahagiakan Masyarakat
"Semua sekarang kami minta bapak-ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak, dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tuturnya.
Sebagai informasi, melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022 telah ditetapkan naik 5,1 persen atau senilai Rp4.641.854.
(mhd)
Lihat Juga :