Sebelum Direvisi, Anies Terkejut Lihat UMP Hanya Naik 0,8 Persen
Rabu, 05 Januari 2022 - 07:30 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: @aniesbaswedan
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat terkejut ketika melihat Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang awalnya hanya naik 0,8 persen. Saat ini kenaikan UMP tersebut telah direvisi menjadi 5,1 persen.
"Munculnya revisi karena diawal terus terang terkejut. Rumus barunya kok jadi seperti ini. Kalau saya ajak bapak ibu sekalian sebagai anak bangsa merasakan kira-kira muncul rasa ketidakadilan tidak? Pasti muncul," ujar Anies dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Selasa 4 Januari 2022. Baca juga: Blak-blakan Kenaikan UMP, Anies: Kita Ingin Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Anies menambahkan keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan inflasi yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.
Di samping itu, revisi UMP tersebut akan membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. "Dulu kita hidup sulit kita jalani begitu kita udah naik lupa sama yang dibelakang. Nah kami di Jakarta ingin yang besar tambah besar, tapi yang kecil tolong tambah besar juga. Jangan yang kecil tetap kecil yang besar tambah besar,"kata Anies.
"Munculnya revisi karena diawal terus terang terkejut. Rumus barunya kok jadi seperti ini. Kalau saya ajak bapak ibu sekalian sebagai anak bangsa merasakan kira-kira muncul rasa ketidakadilan tidak? Pasti muncul," ujar Anies dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Selasa 4 Januari 2022. Baca juga: Blak-blakan Kenaikan UMP, Anies: Kita Ingin Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Anies menambahkan keputusan UMP naik 5,1 persen berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan inflasi yang ada. Sehingga semua sudah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.
Di samping itu, revisi UMP tersebut akan membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. "Dulu kita hidup sulit kita jalani begitu kita udah naik lupa sama yang dibelakang. Nah kami di Jakarta ingin yang besar tambah besar, tapi yang kecil tolong tambah besar juga. Jangan yang kecil tetap kecil yang besar tambah besar,"kata Anies.
Lihat Juga :