Tolak Ribuan Laptop Tak Sesuai Spesifikasi, Pemkot Madiun Siapkan Gugatan Perdata
Selasa, 04 Januari 2022 - 20:19 WIB
loading...
Pemkot Madiun menyiapkan gugatan perdata terkait kasus ribuan laptop senilai Rp35 miliar untuk siswa SD dan SMP. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A
A
A
MADIUN - Jalur hukum bakal ditempuh Pemkot Madiun, terkait pengadaan ribuan laptop untuk siswa SD dan SMP senilai Rp35 miliar. Upaya hukum melalui gugatan perdata ini disiapkan Pemkot Madiun, setelah melakukan penolakan ribuan laptop karena tidak sesuai spesifikasi.
Baca juga: Tidak Sesuai Spesifikasi, Ribuan Laptop Senilai Rp35 M Ditolak Pemkot Madiun
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi di Balai Kota Madiun. Menurut Maidi, pihaknya menegaskan menolak 4.880 laptop yang di kirim perusahaan penyedia, karena tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Sesuai pengadaan dan kontrak kerja, RAM atau random acces mory yang digunakan adalah DDR4. Namun saat datang dan dicek ternyata RAM-nya DDR3, sebab itulah Pemkot Madiun menolak seluruh laptop yang nilai pengadaanya mencapai Rp35,7 miliar tersebut.
Baca juga: Tidak Sesuai Spesifikasi, Ribuan Laptop Senilai Rp35 M Ditolak Pemkot Madiun
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Madiun, Maidi di Balai Kota Madiun. Menurut Maidi, pihaknya menegaskan menolak 4.880 laptop yang di kirim perusahaan penyedia, karena tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Sesuai pengadaan dan kontrak kerja, RAM atau random acces mory yang digunakan adalah DDR4. Namun saat datang dan dicek ternyata RAM-nya DDR3, sebab itulah Pemkot Madiun menolak seluruh laptop yang nilai pengadaanya mencapai Rp35,7 miliar tersebut.
Lihat Juga :