Habib Bahar Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polda Jabar
Selasa, 04 Januari 2022 - 20:05 WIB
loading...
Bahar bin Smith saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith mengajukan penangguhan penahanan sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat dalam kasus berita bohong atau hoaks penyerangan laskar FPI.
"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Meski begitu, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait penangguhan penahanan kliennya itu. Padahal, kata Ichwan, surat penangguhan penahanan yang diajukannya pada Senin (3/1/2021) malam tersebut telah diterima pihak penyidik Polda Jabar.
"Surat tersebut telah diterima penyidik," katanya.
"Kita langsung membuat surat penangguhan penahanan dilampiri surat jaminan kepada penyidik Polda Jabar," ujar Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, Selasa (4/1/2021).
Baca juga: Habib Bahar Tersangka Hoaks Penembakan Laskar FPI, Ini Penjelasan Polda Jabar
Meski begitu, pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut terkait penangguhan penahanan kliennya itu. Padahal, kata Ichwan, surat penangguhan penahanan yang diajukannya pada Senin (3/1/2021) malam tersebut telah diterima pihak penyidik Polda Jabar.
"Surat tersebut telah diterima penyidik," katanya.
Lihat Juga :