8 Jenazah TKI Ilegal Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan ke Indonesia
Selasa, 04 Januari 2022 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
Proses repatriasi di pelabuhan Johor Baru Malaysia ini menggunakan Kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021. Perjalanan ditempuh kurang lebih sekitar dua jam.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pimpinan kepolisian Malaysia, dalam rangka pemulangan ataupun repatriasi WNI korban kapal tenggelam PMI ilegal yang dikirim beberapa waktu yang lalu," jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Repatriasi korban pada Selasa (4/1/2022) berjumlah delapan korban yang telah terindetifikasi. Namun demikian juga bersama Tim DVI Dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia. "Yang belum teridentifikasi masih kita lakukan proses identifikasi, namun kalau tidak juga diketahui identitasnya maka akan dikebumikan di Malaysia," pungkasnya.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan pimpinan kepolisian Malaysia, dalam rangka pemulangan ataupun repatriasi WNI korban kapal tenggelam PMI ilegal yang dikirim beberapa waktu yang lalu," jelas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt.
Repatriasi korban pada Selasa (4/1/2022) berjumlah delapan korban yang telah terindetifikasi. Namun demikian juga bersama Tim DVI Dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia. "Yang belum teridentifikasi masih kita lakukan proses identifikasi, namun kalau tidak juga diketahui identitasnya maka akan dikebumikan di Malaysia," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :