Fahri Bachmid Bakal Jadi Saksi Ahli Terkait Dugaan Mafia Tanah di BPN Depok
Selasa, 04 Januari 2022 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan dengan pendapat hukum yang nantinya akan saya sampaikan dalam persidangan nantinya dapat membuat terang permasalahan yang terjadi saat ini," ungkapnya.
Ketika disinggung, apakah dari kasus itu disinyalir ada mafia tanah di kantor BPN Depok yang terlibat, mantan Kuasa Hukum Presiden Jokowi dan KH Maaruf Amin pada saat sengketa Pilpres 2019 ini, mengaku tak bisa menjelaskan masalah tersebut. Karena bukan kapasitasnya untuk menjelaskan masalah tersebut.
"Karena aspek hukum yang saya lihat ini adalah dari sisi optik hukum tata usaha negara dan administrasi negara, jadi tidak melihat aspek pidananya. Karena itu adalah domain penyidik," katanya. Baca juga: Dino Patti Djalal Diancam Mafia Tanah, Polda Metro Lakukan Perlindungan
Sebelumnya diberitakan, dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga terjadi di Depok, Jawa Barat. Pasalnya, dengan mudahnya si oknum petugas mengeluarkan sertifikat tanah, padahal lahan tersebut masih dalam proses persidangan.
Kasus inilah yang dialami seorang ibu bernama Farida, (56), yang menjadi korban para mafia tanah. Sebuah lahan yang ada di kawasan Sawangan, Depok, dan ia miliki dengan bukti kepemilikan SK Kinag, ternyata direbut setelah sebelumnya dinilai cacat administrasi sehingga dibatalkan.
Melalui kuasa hukumnya, Bernard Paulus Simanjuntak SH. MH menduga, ada oknum dari pegawai BPN yang terlibat dalam pembuatan sertifikat di lahan tersebut. Pasalnya, lahan yang tengah menjalani proses hukum tiba-tiba muncul sebuah surat yang dikeluarkan dari kantor BPN Depok.
Ketika disinggung, apakah dari kasus itu disinyalir ada mafia tanah di kantor BPN Depok yang terlibat, mantan Kuasa Hukum Presiden Jokowi dan KH Maaruf Amin pada saat sengketa Pilpres 2019 ini, mengaku tak bisa menjelaskan masalah tersebut. Karena bukan kapasitasnya untuk menjelaskan masalah tersebut.
"Karena aspek hukum yang saya lihat ini adalah dari sisi optik hukum tata usaha negara dan administrasi negara, jadi tidak melihat aspek pidananya. Karena itu adalah domain penyidik," katanya. Baca juga: Dino Patti Djalal Diancam Mafia Tanah, Polda Metro Lakukan Perlindungan
Sebelumnya diberitakan, dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga terjadi di Depok, Jawa Barat. Pasalnya, dengan mudahnya si oknum petugas mengeluarkan sertifikat tanah, padahal lahan tersebut masih dalam proses persidangan.
Kasus inilah yang dialami seorang ibu bernama Farida, (56), yang menjadi korban para mafia tanah. Sebuah lahan yang ada di kawasan Sawangan, Depok, dan ia miliki dengan bukti kepemilikan SK Kinag, ternyata direbut setelah sebelumnya dinilai cacat administrasi sehingga dibatalkan.
Melalui kuasa hukumnya, Bernard Paulus Simanjuntak SH. MH menduga, ada oknum dari pegawai BPN yang terlibat dalam pembuatan sertifikat di lahan tersebut. Pasalnya, lahan yang tengah menjalani proses hukum tiba-tiba muncul sebuah surat yang dikeluarkan dari kantor BPN Depok.
Lihat Juga :