Gadis Minahasa Jual Diri Lewat MiChat, Pemakai Jasa Dilayani di Hotel

Selasa, 04 Januari 2022 - 14:31 WIB
loading...
Gadis Minahasa Jual...
Menjajakan diri melalui aplikasi Michat, gadis Minahasa Selatan ditangkap polisi.Foto/Subhan Sabu
A A A
MINAHASA - Seorang gadis cantik berusia 18 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) terkait dugaan kasus prostitusi online . Gadis ini beroperasi di seputaran pusat kota Amurang, Kabupaten Minsel.

Kasat Reskrim Polres Minsel IPTU Lesly Deiby Lihawa mengatakan, prostitusi online tersebut diketahui menggunakan aplikasi media sosial MiChat dengan menjajakan wanita sebagai objek pemuas napsu kaum pria.

Baca juga: Dituduh Memiliki Ilmu Hitam Parakang, Rumah Dukun di Tanjung Tiram Dibakar Massa

"Dalam pengungkapan kasus prostitusi online ini, Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Minsel mengamankan seorang tersangka perempuan Mawar (nama disamarkan), 18 tahun, tercatat sebagai warga di salah satu Kelurahan wilayah Kabupaten Mitra," tutur Kasatreskrim, Selasa (4/1/2022).

Adapun dasar dalam pengungkapan kasus tersebut kata dia yaitu laporan polisi nomor LP/A/419/XII/2021/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut dan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/231/XII/2021/Reskrim serta Surat Perintah Penangkapan nomor SP.Kap/58/XII/2021/Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, tempat kejadian perkara di salah satu penginapan yang ada di Amurang. Tersangka menggunakan aplikasi medsos menjajakan dirinya untuk jasa prostitusi, bertransaksi dengan pelanggan.



"Bisnis prostitusi online ini telah dilakukan tersangka selang beberapa bulan terakhir tahun 2021 silam. Adapun untuk tersangka saat ini telah resmi kami tahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/47/XII/2021/Reskrim. Bersama tersangka, juga diamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah, kondom dan handphone," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Inilah Bripda AA, Polisi...
Inilah Bripda AA, Polisi Penganiaya Prischa Laura yang Akhirnya Ditahan
Viral! Gadis Cantik...
Viral! Gadis Cantik Prischa Laura Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Ilmuwan Ingin Mempelajari...
Ilmuwan Ingin Mempelajari Proses Seksual di Luar Angkasa
Korea Selatan Tangkap...
Korea Selatan Tangkap 3.000 Penjahat Seks Online, Separuhnya Remaja Berusia Belasan Tahun
Siapa Charlie Javice?...
Siapa Charlie Javice? Perempuan Cantik Pendiri Startup Frank Ini Tipu Investor AS senilai Rp2,9 Triliun
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved