Dibayar Cek Kosong Rp2,25 Miliar, Sub Kontraktor Bongkar Batu Proyek Penahan Abrasi KEK Pantai Tanjung Lesung
Senin, 03 Januari 2022 - 21:54 WIB
loading...
A
A
A
"Sesuai perjanjian dengan Siti Rukhiah setelah pekerjaan masuk sekitar 10% akan dibayar. Namun saat cek akan diuangkan dan jatuh tempo ternyata zonk alias cek kosong," kata Aang Kunaefi, Senin (3/1/2022).
Karenanya menurut dia, pihaknya dirugikan dari segi waktu dan alat kerja yang digunakan.
Baca : Tembok Penahan Tanah Rusak, Abrasi Ancam 20 Rumah di Jatitujuh Majalengka
"Saya sudah tidak percaya lagi dengan kesepakatan kontrak dengan Siti Rukhiah tersebut karena apa 10% aja anda (PT APM) tidak bayar cek anda aja kosong. Apa jaminan saya di lapangan," kata dia.
Menurut Aang Kunaefi, dirinya memberikan waktu ke PT APM agar segera menyelesaikan pembayaran material bourder yang telah terpasang di Pantai Tanjung Lesung.
Karenanya menurut dia, pihaknya dirugikan dari segi waktu dan alat kerja yang digunakan.
Baca : Tembok Penahan Tanah Rusak, Abrasi Ancam 20 Rumah di Jatitujuh Majalengka
"Saya sudah tidak percaya lagi dengan kesepakatan kontrak dengan Siti Rukhiah tersebut karena apa 10% aja anda (PT APM) tidak bayar cek anda aja kosong. Apa jaminan saya di lapangan," kata dia.
Menurut Aang Kunaefi, dirinya memberikan waktu ke PT APM agar segera menyelesaikan pembayaran material bourder yang telah terpasang di Pantai Tanjung Lesung.
Lihat Juga :