Pelaku Pembunuhan Koordinator Sekuriti PT SAS Mura Dibekuk

Senin, 03 Januari 2022 - 17:02 WIB
loading...
Pelaku Pembunuhan Koordinator Sekuriti PT SAS Mura Dibekuk
Pelaku pembunuhan sekuriti Area PT SAS Mura dibekuk. Foto: Era Neizma/SINDOnews
A A A
MUSI RAWAS - Kurang dari 1x24 jam, Tim Landak Satreskrim Polres Mura meringkus terduga pelaku pembunuhan sekuriti di Areal PT SAS, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Tersangka dibekuk di rumah keluarganya, di kawasan Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 21.00 WIB, pada Jumat 31 Desember 2021.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat membenarkan adanya perkara pembunuhan tersebut. Dia juga mengatakan, pelakunya sudah diamankan di Mapolres Mura.



"Iya, benar. Memang ada kejadian pembunuhan di wilayah hukum Polres Mura, korban atas nama Taufik (40), Koordinator Sekuriti PT SAS, dan pelakunya WN (24), anggota sekuriti PT SAS," katanya, Senin (3/1/2022).

Kepada polisi, tersangka mengaku membunuh korban karena tidak senang dijadikan securiti cadangan. Korban sendiri merupakan koordinator sekuriti. Mereka sempat terlibat cekcok mulut dan perkelahian.



"Selanjutnya tersangka yang gelap mata menusuk korban berkali-kali dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau, sehingga korban meninggal dunia dan sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Beliti," jelasnya.

Usai menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri ke rumah keluarganya di salah satu komplek perumahan di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau.

"Tim Landak, langsung meluncur kelokasi, setiba lokasi ternyata benar, tersangka berada di TKP, anggotapun langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Polres Mura guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," bebernya.



Dari hasil visum, diketahui korban mengalami luka tusuk pada tangan kanan, lengan bawah, lengan atas dekat siku, lecet di siku, perut sebelah kiri, leher, luka tangan kiri di atas dan bawah, di pipi sebelah kanan, di bawah mata kanan, kelopak mata atas sebelah kanan, hidung, punggung sebelah kiri, serta bahu sebelah belakang.

Selain tersangka, pihaknya juga menyita sebilah sajam jenis pisau, satu lembar baju milik korban, satu lembar celana milik korban, satu unit HP merk Oppo warna hitam milik korban, dan satu buah topi warna hitam.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)