Meski Kasusnya Sudah Penyidikan, Polda Jabar Sebut Status Habib Bahar Masih Saksi
Senin, 03 Januari 2022 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Penampakan Kolonel Priyanto saat Puspom AD Gelar Rekonstruksi di Nagreg
"Jadi kita perbolehkan, cuma ada dua pengacara yang mendampingi supaya memang pemeriksaan itu tidak terganggu," jelasnya.
Disinggung pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bahar, Tompo menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik. Meski begitu, menurutnya, pertanyaan yang diajukan biasanya bersifat dinamis.
"Kalau teknis pemeriksaan ini kan tergantung penyidik nantinya dan memang biasanya pemeriksaan itu berlaku dinamis ya, tergantung dari hasil pertanyaan yang diajukan. Jadi, sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
"Jadi kita perbolehkan, cuma ada dua pengacara yang mendampingi supaya memang pemeriksaan itu tidak terganggu," jelasnya.
Disinggung pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bahar, Tompo menerangkan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik. Meski begitu, menurutnya, pertanyaan yang diajukan biasanya bersifat dinamis.
"Kalau teknis pemeriksaan ini kan tergantung penyidik nantinya dan memang biasanya pemeriksaan itu berlaku dinamis ya, tergantung dari hasil pertanyaan yang diajukan. Jadi, sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Diketahui, Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian dan atau permusuhan.
Lihat Juga :