Boleh Bawa Pesanan Makanan, Ojol Botabek Dilarang Angkut Penumpang

Rabu, 10 Juni 2020 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Ojol di Kota Depok juga masih dilarang mengangkut penumpang. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana menjelaskan, Kota Depok tengah menuju transisi new normal wabah virus corona. “Saat ini kami masih PSBB dengan istilah PSBB Proporsional. Saat ini baru pada tahapan transisi atau persiapan menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” kata Dadang.

Lebih lanjut diungkap Dadang, ojol di Kota Depok belum bisa mengangkut penumpang karena wilayah Depok masih menerapkan PSBB Proporsional sehingga penyebaran kasus Covid-19 bisa berkurang dan bisa menjalani AKB di Depok. “Belum masuk pada masa AKB. Untuk kapan diperbolehkan angkut penumpang tergantung perkembangan level kewaspadaan,“ kata Dadang. (Baca juga: New Normal Ojol, Penumpang Diminta Bawa Helm Sendiri)

Hal yang sama juga di Kota Tangerang, di mana ojol belum boleh beroperasi. Kabag Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengatakan, ojol hanya bisa mengangkut barang. Sedangkan sewa penumpang sampai saat ini masih menunggu pembahasan kepwalnya. “GoJek masih dalam pembahasan ini, sama persiapan aturannya nanti. Saat ini masih menunggu pembahasan kepwal. Untuk barang masih bisa. Kalau penumpang, masih belum bisa,” kata Buceu.

Berbeda di Tangerang Selatan (Tangsel). Di kota ini ojol boleh beroperasi atau menarik penumpang, tapi harus mengikuti protokol kesehatan. “Insya Allah sudah boleh dengan catatan penumpang bawa helm sendiri, hand sanitizer, dan pakai masker, baik pengemudi maupun penumpangnya,” kata Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Haryudi/Abdullah M Surjaya/R Ratna Purnama/Hasan Kurniawan)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved