Banjir Rob Ancam Sirkuit Formula E di Ancol, Kent: Harus Banyak Perbaikan
Minggu, 02 Januari 2022 - 12:31 WIB
loading...
A
A
A
"Masyarakat tidak akan lupa, karena semenjak dari awal kegiatan ini ada bukti penyetoran uang kontribusi sebesar Rp560 miliar yang menggunakan APBD," katanya.
Kent menyebut, Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah menyerahkan dana kontribusi untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E sebesar Rp360 milliar pada tahun 2019 dan selanjutnya pada awal tahun 2020 sebesar Rp200,3 milliar ke penyelenggara Formula E.
"Berarti ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini. Jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran balapan mobil listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelewengan anggaran dari commitment fee yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Apa yang saat ini diselidiki oleh KPK dengan keberlanjutan pagelaran balapan mobil listrik Formula E tersebut, tentu bukan sesuatu yang terpisahkan, lebih baik tunggu penyelidikan KPK selesai. Jangan sampai nanti disaat pagelaran berlangsung dan ternyata terbukti ada indikasi dugaan korupsi, bisa langsung dihentikan. Pagelaran Formula E ini lebih baik tidak dilanjutkan, karena terkesan dipaksakan," pungkasnya.
Kent menyebut, Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah menyerahkan dana kontribusi untuk penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E sebesar Rp360 milliar pada tahun 2019 dan selanjutnya pada awal tahun 2020 sebesar Rp200,3 milliar ke penyelenggara Formula E.
"Berarti ada uang rakyat yang tersandera dalam kegiatan ini. Jadi harus dikembalikan dulu dana kontribusi tersebut, baru boleh berbicara untuk menyelenggarakan pagelaran balapan mobil listrik ini tidak menggunakan APBD dan murni menggunakan dana dari sponsor," ketus Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent juga mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelewengan anggaran dari commitment fee yang telah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Apa yang saat ini diselidiki oleh KPK dengan keberlanjutan pagelaran balapan mobil listrik Formula E tersebut, tentu bukan sesuatu yang terpisahkan, lebih baik tunggu penyelidikan KPK selesai. Jangan sampai nanti disaat pagelaran berlangsung dan ternyata terbukti ada indikasi dugaan korupsi, bisa langsung dihentikan. Pagelaran Formula E ini lebih baik tidak dilanjutkan, karena terkesan dipaksakan," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :