Soal Pengusutan Korupsi RS Internasional Takalar, Kajati: Masih Berjalan
Rabu, 10 Juni 2020 - 08:33 WIB
loading...
A
A
A
Seharusnya meski memakai harga pasarlanjut Ansar, Pemkab Takalar melalui tim apresialnya menjadikan NJOP untuk acuannya. Sebab NJOP menjadi dasar perhitungan harga pasaran.
“Penggunaan NJOP sangat penting dalam proses penaksiran harga tanah. Langkah itu dimaksudkan untuk menghindari adanya permainan harga tanah atau spekulan. Sebab berdasarkan NJOP tahun 2019 di wilayah Aeng Batu-Batu harga tanah permeternya hanya Rp20.000 yang artinya penentuan harga Rp12 miliar untuk lahan seluas 2 hektare kami menganggap kemahalan,” ujar Ansar.
Baca Lagi : MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu
“Penggunaan NJOP sangat penting dalam proses penaksiran harga tanah. Langkah itu dimaksudkan untuk menghindari adanya permainan harga tanah atau spekulan. Sebab berdasarkan NJOP tahun 2019 di wilayah Aeng Batu-Batu harga tanah permeternya hanya Rp20.000 yang artinya penentuan harga Rp12 miliar untuk lahan seluas 2 hektare kami menganggap kemahalan,” ujar Ansar.
Baca Lagi : MA Bebaskan Zulkifli Gani Ottoh, Kejati Sulsel Belum Tahu
(sri)
Lihat Juga :