Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Semarang Siap Dibuka, Ini Syaratnya

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:57 WIB
loading...
Penerimaan Peserta Didik...
Disdik Kota Semarang membuka PPDB untuk TK dan SD mulai Minggu (14/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020). FOTO : IST
A A A
SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk TK dan SD mulai Minggu (14/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020). Sedangkan untuk tingkat SMP pendaftaran dimulai Minggu (21/6/2020) sampai Kamis (25/6/2020).

Kepala Disdik Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyampaikan, untuk pendaftaran dilakukan secara online melalui sekolah asal siswa. Dan pendaftaran di hari terakhir dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.

“Apabila orang tua atau wali murid tidak memiliki akses yang memadai untuk melaksanakan prosedur pendaftaran, maka dapat mendatangi sekolah asal siswa untuk diberikan pelayanan dari pihak sekolah,” terang Gunawan, Selasa (9/6/2020).

Ia menjelaskan, mengenai sistem PPDB 2020 kali ini, orangtua murid tidak perlu datang dan tidak perlu membawa berkas, pendaftaran bisa dilakukan melalui internet.

Untuk SD, siswa mendapat tiga pilihan sekolah dan tidak ada pencabutan berkas. Sementara, untuk SMP, setiap siswa mendapat empat slot pilihan sekolah yang akan dituju dan tidak ada pencabutan berkas, dikarenakan sudah mendapatkan empat pilihan.

“Untuk pendaftaran cukup dilaksanakan di rumah saja secara online melalui situs https://ppd.semarangkota.go id/, dengan memasukan nomor induk keluarga (NIK) anak. Kemudian memilih sekolah yang akan dituju,” ungkapnya.

Mengenai syarat pendaftaran tidak diperlukan kartu identitas anak (KIA), legalisasi fotokopi KK, akta kelahiran, maupun piagam penghargaan.

“Tanggal Kartu Keluarga (KK) dihitung dari awal pendaftaran, dikarenakan syarat siswa yang akan bersekolah di Kota Semarang harus sudah bertempat tinggal terhitung paling singkat satu tahun di Kota Semarang,” tuturnya.(Baca juga : NPC Indonesia Gelar Pelatnas Jarak Jauh untuk Atlet )

Dia mengungkapkan, apabila terdapat calon siswa masuk di dalam KK orang tuanya yang berdomisili di luar Kota Semarang, tetapi siswa tersebut ikut bersama kerabat keluarga yang bertempat tinggal dan bersekolah di Semarang selama setahun, maka lurah setempat dapat membuatkan surat keterangan domisili.

Gunawan menambahkan, awal tahun ajaran baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP, yakni 13 Juli 2020. “Untuk siswa datang ke sekolah atau tidak masih menunggu keputusan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Ceramah di Sekolah Alazka,...
Ceramah di Sekolah Alazka, KH Anwar Zahid Minta Orang Tua Dampingi Anak Main HP
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Dua Proyek Sekolah Rakyat...
Dua Proyek Sekolah Rakyat Nindya Karya di Medan dan Kediri Capai 100 Persen
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Bukan Pelajaran, Ini...
Bukan Pelajaran, Ini Tantangan Terbesar Pangeran George di Sekolah Baru
Rekomendasi
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Thailand Pesta Gol ke Gawang Laos, Rebut Puncak Klasemen dari Malaysia
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Berita Terkini
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved