Sejoli Pencuri Emas di Minahasa Selatan Dibekuk, Incar Wanita Paruh Baya
Sabtu, 01 Januari 2022 - 12:06 WIB
loading...
Ilustrasi pencurian. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
MINAHASA SELATAN - Dua pelaku pencurian perhiasan emas milik seorang lansia, di Minahasa Selatan (Minsel), berhasil ditangkap polisi. Keduanya AST alias Angga (19) dan JK alias Julia (21).
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, kejadian pencurian perhiasan emas itu terjadi, pada Kamis 23 Desember 2021, jam 14.00 Wita, di Desa Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minsel.
"Korbannya seorang wanita lansia, Annie Rien Mangundap (67), warga desa setempat," katanya, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Dilanjutkan dia, motifnya para tersangka menawarkan jasa perbaikan kompor gas, sambil mengimingi korban dengan BLT. Para tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban yakni kalung emas, cincin emas dan cincin titanium.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa mengatakan, kejadian pencurian perhiasan emas itu terjadi, pada Kamis 23 Desember 2021, jam 14.00 Wita, di Desa Suluun Dua, Kecamatan Suluun Tareran, Kabupaten Minsel.
"Korbannya seorang wanita lansia, Annie Rien Mangundap (67), warga desa setempat," katanya, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Mahasiswi Jadi Korban Pencurian, Uang Puluhan Juta dan Emas Raib
Dilanjutkan dia, motifnya para tersangka menawarkan jasa perbaikan kompor gas, sambil mengimingi korban dengan BLT. Para tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban yakni kalung emas, cincin emas dan cincin titanium.
Lihat Juga :