Pengamat Nilai Ojol Angkut Penumpang Sangat Berisiko Terpapar Covid-19

Rabu, 10 Juni 2020 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengaku tidak heran bila operasional ojol yang sudah beroperasi tidak mematuhi sejumlah peraturan. Satu di antara alasannya yakni minim sosialisasi dan tidak konsistennya penegakan hukum. Trubus mengatakan, sejumlah syarat operasional ojol baru dikeluarkan sehari sebelum resmi beroperasi, Senin (8/6). Dengan begitu, banyak pengemudi dan masyarakat yang tidak memahami bagaimana aturan tersebut diimplementasikan.

Selain itu, kata Trubus, penegakan hukum terhadap pelanggaran juga tidak konsisten. Pada masa PSBB saja, penegakan hukum tidak konsisten apalagi pada masa transisi yang begitu banyak sektor kegiatan dibuka. “Sosialisasinya kurang, penegakan hukumnya tidak konsisten. Jadi wajar kalau operasional ojol seperti biasa sebelum Covid-19,” kata Trubus. (Baca juga: Legislator PKS MInta Kebijakan Ganjil Genap untuk Motor Ditinjau Kembali)

Dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menjalankan dengan tegas peraturannya dan menyosialisasikan dengan gencar masa transisi PSBB ini. “Kalau didiamkan, ini bahaya. Apalagi pandemi masih mewabah di Jakarta. Tidak bisa kalau kita hanya minta masyarakat sadar tanpa ada penegakan aturan,” pungkasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liouto mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Satu di antaranya mengatur operasional ojol.

Dalam SK tersebut ojol mulai beroperasi Senin (8/6). Syaratnya pengemudi wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sekurang-kurangnya berupa masker dan hand sanitizer. Tidak diizinkan beroperasi pada wilayah yang berlaku Pembatasan Sosial Berskala Lokal. (Baca juga: CDC Ungkap Banyak Warga AS Minum Pemutih Pakaian untuk Cegah Covid-19)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Israel Menahan Mufti...
Israel Menahan Mufti Agung Yerusalem, Melarangnya Masuk Masjid Al-Aqsa Selama 1 Pekan
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Euforia Prancis Berubah...
Euforia Prancis Berubah Duka, Suporter 17 Tahun Tewas Jatuh dari Truk
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved