Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo Terus Diperbanyak

Rabu, 10 Juni 2020 - 06:35 WIB
loading...
Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo Terus Diperbanyak
Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo Terus Diperbanyak. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Hari pertama setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak diperpanjang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran kepolisian terus menambah pembentukan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ke seluruh RW se Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya untuk terus menambah pembentukan kampung tangguh tersebut.

Koordinasi itu dilakukan dengan mengunjungi dua markas polisi itu, Selasa (9/6/2020). (Baca juga: Terapkan Kampung Tangguh di Surabaya, Pemprov Jatim Gandeng TNI-Polri )

Awalnya, dia mengunjungi Mapolres Tanjung Perak untuk mendorong pembentukan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Saat itu, dia menunjukkan peta sebaran COVID-19 di Kota Surabaya, khususnya di wilayah Polres Tanjung Perak.

“Jadi, kami terus menciptakan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo ini untuk menjaga supaya penyebarannya bisa terhambat. Karena Surabaya ini dibagi menjadi dua wilayah, sehingga ini saya membicarakan dulu dengan Polres Tanjung Perak lalu saya akan lanjutkan ke Polrestabes Surabaya,” kata Risma.

Setelah dari Polres Tanjung Perak, selanjutnya Risma bersama jajarannya berkunjung ke Mapolrestabes Surabaya. Di situ, dia juga terus mendorong pembentukan Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, meskipun hingga saat ini sudah ada sebanyak 1.340 kampung yang sudah membentuk kampung tersebut.

Selain mendorong Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, Risma bersama jajaran Polrestabes Surabaya juga mendiskusikan pembentukan Mal Tangguh, Tempat Ibadah Tangguh, dan Pasar Tangguh. Jika semua ini bisa dilakukan, dia sangat yakin bahwa penyebaran COVID-19 di Kota Surabaya akan bisa ditekan. “Saya percaya ini bisa ditekan, saya yakin itu,” ujar dia.

Bagi Risma, sebetulnya di Kota Surabaya ini memang ada penyebaran dan terus dicari dengan cara menggelar rapid test dan tes swab massal. Namun, jika ditemukan ada yang reaktif atau positif, lalu apa yang harus dilakukan untuk menekan penyebarannya itu.

“Nah, yang kami lakukan kalau ditemukan positif adalah diobati ke rumah sakit, atau diisolasi di hotel atau di Hotel Asrama Haji,” kata dia.

Namun, yang paling penting adalah di sekitar kampung yang ditemukan positif COVID-19 itu, harus dijaga supaya tidak semakin menularkan kepada yang lainnya di lingkungannya. Sebab, di Surabaya ini sangat banyak kampung padat penduduk dan resiko penularannya sangat tinggi. “Jadi, resikonya itu yang nanti kita cegah,” ujar dia.

Makanya, setelah PSBB ini tidak diperpanjang, dia berharap warga Kota Surabaya terus disiplin menjaga protokol kesehatan. Bukan malah rea-reo seakan-akan sudah terbebas dari pandemic COVID-19. “Masih banyak saudara-saudara kita yang dirawat di rumah sakit, dan masih banyak pula tim medis yang merawat saudara-saudara kita itu, jadi ayo jangan ditambah beban mereka,” kata dia.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto memastikan hingga saat ini memang sudah terbentuk sebanyak 1.340 Kampung Tangguh Wani Jogo Surabaya. Dia memastikan, jumlah itu akan bertambah setiap harinya. “Jadi, sudah hampir semuanya yang membentuk kampung tersebut,” kata Irvan.

Kepala BPB Linmas ini juga menjelaskan struktur ‘Kampung Wani Covid-19 itu. Nantinya, akan ada empat Satgas yang tugasnya berbeda-beda, yaitu Satgas Wani Sehat, Satgas Wani Sejahtera, Satgas Wani Jogo, dan Satgas Wani Ngandani.

Ada pun tugas dari Satgas Wani Sehat adalah melakukan pemantauan terhadap pasien ODP, PDP, OTG, dan konfirm rawat jalan dari gugus tugas kota/kecamatan. Kemudian melakukan pendataan terhadap warga yang kontak erat dengan pasien, dan bertugas melaporkan kepada puskesmas, kelurahan, dan kecamatan bila ada warganya yang terindikasi gejala COVID-19.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)