Akhmad Marjuki Resmi Tergugat Intervensi Sengketa Pilwabup Bekasi

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
Akhmad Marjuki Resmi...
Akhmad Marjuki resmi Tergugat Intervensi Sengketa Pilwabup Bekasi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pelaksana tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki resmi berstatus tergugat II (dua) intervensi setelah tergugat pertama Mendagri Tito Karnavian dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

”Benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tergugat intervensi oleh Majelis Hakim saat sidang kemarin,” kata kuasa hukum Tuti Nurcholifah Yasin, Bonar Sibuea selaku penggugat, Jumat (31/12/2021).

Dia mengatakan status Akhmad Marjuki sebagai tergugat intervensi ditetapkan Majelis Hakim dalam sidang pertama kasus gugatan Surat Keputusan (SK) Mendagri perihal pengesahan penetapan jabatan Wakil Bupati Bekasi yang berlangsung pada Rabu (29/12/2021).

Setelah ditetapkan tergugat, kata dia, Pelaksana tugas Bupati Bekasi dan Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan memberikan jawaban tergugat pada agenda sidang berikutnya yaitu jawaban tergugat dan tergugat intervensi pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.

Dia mengungkapkan selain penetapan tergugat intervensi, Majelis Hakim PTUN Jakarta juga menolak permohonan masuknya pihak ketiga atas nama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah dan kawan-kawan sebagai pihak dalam perkara aquo.

”Seluruh penetapan Majelis Hakim ini tertuang dalam catatan persidangan saat sidang kemarin,” ucapnya. Baca juga: Marjuki Terancam Lengser, PTUN Gelar Gugatan Pengesahan Wabup Bekasi

Bonar menjelaskan proses persidangan ini berawal dari pendaftaran gugatan kliennya terhadap Mendagri ke PTUN Jakarta pada Selasa (30/11/2021) yang teregister dengan nomor 267/G/2021/PTUN.JKT dengan empat poin diktum gugatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Momen Mendagri Nobar...
Momen Mendagri Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Warga Menteng Tenggulun
Rekomendasi
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
AS Terus Serang Iran...
AS Terus Serang Iran tapi Malah Ketakutan, Peringatkan Warganya di Seluruh Dunia
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved