Akhmad Marjuki Resmi Tergugat Intervensi Sengketa Pilwabup Bekasi

Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:43 WIB
loading...
Akhmad Marjuki Resmi...
Akhmad Marjuki resmi Tergugat Intervensi Sengketa Pilwabup Bekasi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pelaksana tugas Bupati Bekasi Akhmad Marjuki resmi berstatus tergugat II (dua) intervensi setelah tergugat pertama Mendagri Tito Karnavian dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

”Benar yang bersangkutan ditetapkan sebagai tergugat intervensi oleh Majelis Hakim saat sidang kemarin,” kata kuasa hukum Tuti Nurcholifah Yasin, Bonar Sibuea selaku penggugat, Jumat (31/12/2021).

Dia mengatakan status Akhmad Marjuki sebagai tergugat intervensi ditetapkan Majelis Hakim dalam sidang pertama kasus gugatan Surat Keputusan (SK) Mendagri perihal pengesahan penetapan jabatan Wakil Bupati Bekasi yang berlangsung pada Rabu (29/12/2021).

Setelah ditetapkan tergugat, kata dia, Pelaksana tugas Bupati Bekasi dan Mendagri Tito Karnavian dijadwalkan akan memberikan jawaban tergugat pada agenda sidang berikutnya yaitu jawaban tergugat dan tergugat intervensi pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 pukul 10.00 WIB.

Dia mengungkapkan selain penetapan tergugat intervensi, Majelis Hakim PTUN Jakarta juga menolak permohonan masuknya pihak ketiga atas nama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah dan kawan-kawan sebagai pihak dalam perkara aquo.

”Seluruh penetapan Majelis Hakim ini tertuang dalam catatan persidangan saat sidang kemarin,” ucapnya. Baca juga: Marjuki Terancam Lengser, PTUN Gelar Gugatan Pengesahan Wabup Bekasi

Bonar menjelaskan proses persidangan ini berawal dari pendaftaran gugatan kliennya terhadap Mendagri ke PTUN Jakarta pada Selasa (30/11/2021) yang teregister dengan nomor 267/G/2021/PTUN.JKT dengan empat poin diktum gugatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved